Jfid- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah mengeluarkan surat tugas untuk bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Untuk Pilkada Bangkalan, surat tugas dari partai berlogo banteng itu diberikan kepada Mahfud S.Ag, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi PDI-P.
Sekretaris DPC PDI-P Bangkalan Suyitno mengatakan, surat tugas itu diberikan kepada bakal calon, yakni Mahfud, pasca melaksanan ibadah haji.
“Proses sudah dan sudah diserahkan kepada bakal calon,” ujar dia kepada Jurnalfaktual.id. Sabtu, 6 Juli 2024.
Esensi dari surat tugas PDI-P pada bakal calon Bupati kata Suyitno berbeda dengan Partai PAN. Jika dari PDI-P, surat tugas itu otomatis menjadi surat rekomendasi.
“Kenapa sekarang belum masih berbentuk surat tugas, karena masih belum ada calon wakilnya, kalau sudah ada calon wakilnya, nanti otomatis jadi surat rekomendasi” terang dia.
Suyitno bilang isi surat tugas itu antara lain bakal calon Bupati diperintahkan untuk melakukan komunikasi politik pada tingkat bawah.
“Setelah pelatihan kemarin, bacabup ini diperintah melakukan konsolidasi kebawah, dan menjalin kerjasama politik dengan partai lain,” papar dia.
Suyitno memastikan surat tugas yang berlabuh ke Mahfud dipastikan tidak akan berubah. Jika nantinya sudah berpasangan, maka surat itu otomatis akan menjadi surat rekomendasi.
“Nanti akan jadi SK kalau sudah ada pasangan calon tetap,” tegas dia.
Sekedar diketahui, DPP PDI-P telah mengeluarkan surat tugas untuk 11 bakal calon kepala daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bangkalan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menjelaskan, surat tugas dari DPP untuk Jawa Timur sudah diterbitkan kepada 11 calon Kepala Daerah. Selanjutnya para calon kepala daerah yang sudah memiliki tugas harus segera melakukan kerja-kerja untuk rakyat.
“Surat tugas itu diberikan untuk segera melakukan konsolidasi pemenangan, baik internal partai maupun komunikasi dengan partai-partai lain untuk membangun kerjasama politik,” terang dia. Jumat, 5 Juli 2024.
Surat Tugas ini, lanjut dia, dimaksudkan bahwa para bakal calon Kepala Daerah itu betul-betul mendapatkan penugasan dari Partai. Karena Surat Tugas ini sekaligus untuk menyiapkan mesin PDI Perjuangan agar solid dan kuat.
Oleh karena itu, Para penerima surat tugas harus yakin bahwa dirinya bisa meraih kemenangan di Pilkada 2024 ini.
“Untuk surat tugas dipastikan tidak ada yang keluar sampai dua kali. Surat tugas itu hanya satu kali,” tandas dia.