jfid – Suhartoyo, hakim karier yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA), terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres.
Pria kelahiran Sleman, 15 November 1959 ini, mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986.
Sejak itu, ia meniti karier di berbagai pengadilan negeri dan tinggi, hingga akhirnya menjadi Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011.
Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi, menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya. Ia menjadi salah satu hakim konstitusi yang paling senior di MK saat ini.
Suhartoyo dikenal sebagai sosok yang berintegritas, independen, dan cakap dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan akademik dan sosial, seperti memberikan ceramah, menulis buku, dan bermain golf.
Dalam rapat pleno tertutup pada Kamis (9/11/2023), Suhartoyo disepakati oleh sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman, untuk menjadi Ketua MK yang baru. Ia akan dilantik pada Senin (13/11/2023) di gedung MK.
Suhartoyo mengaku siap mengemban amanah sebagai Ketua MK dan berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga tersebut. Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan seluruh hakim konstitusi dan pegawai MK untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan hakim konstitusi. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujar Suhartoyo.