Suami BCL Bantah Gelapkan Uang: Kronologi dan Klarifikasi

Qonita Alfiya By Qonita Alfiya
3 Min Read
Suami BCL Bantah Gelapkan Uang: Kronologi dan Klarifikasi
Suami BCL Bantah Gelapkan Uang: Kronologi dan Klarifikasi
- Advertisement -

jfid – Kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), mendapat perhatian luas. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Arina menuduh Tiko menggelapkan dana perusahaan yang mereka dirikan bersama.

Menurut penuturan kuasa hukum Arina, Leo Siregar, perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan pada 2015 dengan modal sepenuhnya dari Arina, sementara Tiko menjabat sebagai direktur. “Bisnis berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaan terancam tutup,” ujar Leo Siregar.

Kecurigaan Arina terhadap pengelolaan keuangan perusahaan mulai muncul ketika dia menemukan laporan keuangan yang tidak transparan. Setelah melakukan audit internal, Arina mengklaim menemukan indikasi penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. “Klien kami merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana perusahaan,” jelas Leo Siregar.

Tiko, melalui pengacaranya, membantah semua tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa semua transaksi keuangan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada dana yang digelapkan. Tiko juga menambahkan bahwa kondisi keuangan perusahaan yang memburuk disebabkan oleh faktor eksternal yang berdampak pada operasional bisnis, bukan karena kesalahan manajemen atau penggelapan.

Ad image
- Advertisement -
Share This Article