Soal PPS Pilkada 2024: Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban

khosnol By khosnol
4 Min Read
Soal PPS Pilkada 2024: Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban
Soal PPS Pilkada 2024: Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban
- Advertisement -

Bagian II: Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

6. Berikut ini yang bukan merupakan tugas dari PPS adalah:

  • a. Mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS
  • b. Melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • c. Melaporkan hasil penghitungan suara kepada KPU Kabupaten/Kota
  • d. Menetapkan calon terpilih di tingkat nasional

    Jawaban: d. Menetapkan calon terpilih di tingkat nasional

    7. Proses pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul:

    Ad image
    • a. 06.00 WIB
    • b. 07.00 WIB
    • c. 08.00 WIB
    • d. 09.00 WIB

      Jawaban: b. 07.00 WIB

      8. Berikut ini yang termasuk alat kelengkapan di TPS adalah:

      • a. Daftar calon tetap
      • b. Surat suara, kotak suara, bilik suara
      • c. Stempel desa/kelurahan
      • d. Buku panduan pelaksanaan pemilu

        Jawaban: b. Surat suara, kotak suara, bilik suara

        9. Apabila terdapat selisih jumlah suara antara hasil penghitungan dengan jumlah pemilih yang hadir, PPS harus:

        • a. Melaporkan kepada Panwaslu
        • b. Meminta pendapat saksi dari partai politik
        • c. Melakukan penghitungan ulang di tempat
        • d. Menunda pengumuman hasil pemilu

          Jawaban: c. Melakukan penghitungan ulang di tempat

          Mari bersama-sama sukseskan Pilkada 2024 dengan kontribusi yang terbaik dari seluruh pihak terkait.

          - Advertisement -
          Share This Article