jfID – Penolakan Undang-undang Omnibus law hingga kini terus berlanjut, penolakan dari berbagai pihak, mulai dari mahasiswa hingga ormas, tak terkecuali di NTB, hari ini, selasa 13 Oktober 2020 massa yang tergabung dari elemen Mahasiswa dan ormas mendatangi kantor gubernur NTB.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah langsung menemui massa aksi dan berdialog di tempat. Di tengah terik matahari siang, Gubernur menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen.
Sesuai dengan arahan presiden, Gubernur yang kerap disapa Bang Zul ini akan mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk membahas tentang Undang-undang Omnibus law dan akan segera dilaporkan ke Pemerintah pusat.
“Presiden meminta agar para gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman ini. Oleh karena itu, dalam dua atau tiga hari ini kami akan mengumpulkan tokoh, LSM, organisasi buruh, serta akademisi,” jelas Gubernur.
Bang Zul mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mendiskusikan dengan detail tentang undang-undang omnibus law agar dapat dipahami secara mendalam, dirinya juga mengatakan bahwa tidak segan akan memberi masukan kepada pemerintah pusat jika ditemukan kesalahan dalam undang-undang tersebut.
“Kita diskusikan secara detail, kami kasih masukan jika ada yang kurang (dalam uu omnibus law,red) mudah-mudahan ini menghasilkan kebaikan bagi kita semua, kami minta tolong serahkan masukannya kepada kami kita diskusikan dalam dua tiga hari dan kemudian kita sampaikan hasilnya kepada presiden,” tutur Bang Zul.