SLB Negeri 1 Selong Mendapat Fasilitas Akses Identitas Legal

Lalu Nursaid By Lalu Nursaid
3 Min Read
- Advertisement -

jfID – Mengingat pentingnya Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh warga negara. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Timur bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Lombok Timur.

Tidak hanya itu, Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Lotim, mengadakan fasilitasi Akses Identitas Legal seperti KIA, KTP dan Akta Kelahiran bagi penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Selong (SLB), Jumat (6/3/20).

Wakil kepala sekolah SLB Ibu Sudarti, ia menyampaikan, untuk memenuhi hak-hak dan kebutuhan akses lainya memang sangat diperlukan adanya Identitas legal.

“Saya mewakili pihak sekolah sangat berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan fasilitasi akses identitas legal kepada anak-anak kami di SLB yang sampai saat ini banyak yang menganggap bahwa SLB itu apa, bahkan seringkali dikesampingkan,” ungkapnya.

Ad image

Ia menambahkan, dengan memenuhi identitas legal anak disabilitas ini dapat mengubah pola pikir bagi anak-anak kami dan mereka juga bisa mendapatkan akses lebih luas, hak dan kebutuhan lainnya

“Dan lebih jelas, saya juga punya kartu identitas sama seperti anak-anak yang lain,” terangnya.

Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Lotim, Imam Darmawan mengatakan, khususnya tuna rungu bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Dengan adanya kartu identitas ini mendapatkan kesempatan yang sama terhadap yang lain, baik dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan lainnya.

“Kami ingin tidak dibedakan antara dengan yang lainnya, terutama dalam hal identitas kependudukan,” harapnya.

Disampaikan Suriadi Ketua Lakpesdam NU Lotim, negara sudah menjamin kesamaan hak untuk mendapatkan fasilitas kependudukan. “Jangan sampai ada perbedaan, kita semua punya hak,” jelasnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Mangsup, Kasi Pendataan Penduduk Dukcapil Lotim, ia menegaskan, kami dari Dinas Dukcapil memang ada program khusus untuk melayani difabel, jompo dan sakit yang tidak bisa lansung datang melakukan perekeman.

“Perekaman tahun 2019 yang lalu khusus difabel mencapai 50 orang. Dan kami komitmen untuk melayani masyarakat,” katanya.

“Prorgam yang yang dimaksud, kami istilahkan “Tuak Manis”, Tuntas Adminduk bagi Disabilitas dan Masyarakat Berkebutuhan Khusus” pungkasnya.

- Advertisement -
Share This Article