Skandal Korupsi: Hasto, Gibran, dan Kaesang Terjerat Drama Politik dan Panggilan KPK

Qonita Alfiya By Qonita Alfiya
3 Min Read
- Advertisement -

jfid – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, mencuat ke permukaan. Dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai media nasional.

Pada Senin, 10 Januari 2022, Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang, serta seorang anak petinggi PT Sinarmas, berinisial AP, ke KPK.

Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan relasi bisnis anak-anak Presiden dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Ubedilah menyebutkan bahwa pada tahun 2015, PT Sinarmas telah menjadi tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai kerugian Rp 7,9 triliun.

Ad image

Namun, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar pada Februari 2019. Tak lama setelah itu, anak Presiden mendirikan perusahaan bersama anak petinggi PT Sinarmas, yang mendapatkan suntikan dana penyertaan modal senilai miliaran rupiah dari perusahaan Ventura.

“Perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang, dan AP mendapatkan suntikan dana hingga Rp 99,3 miliar dalam dua kali pencairan. Dana ini kemudian digunakan oleh Kaesang untuk membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp 92 miliar,” jelas Ubedilah.

- Advertisement -
Share This Article