jfid – Hai, Sobat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)! Sudah siap memulai perjalanan menuju karir sebagai abdi negara?
Sebelum kamu mendaftar CPNS, ada baiknya kamu mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Nah, di artikel ini, kita akan bahas secara lengkap mengenai syarat dokumen CPNS yang harus kamu penuhi.
Biar kamu lebih siap dan mantap saat mendaftar nanti. Yuk, simak artikelnya sampai habis!
Persyaratan CPNS 2024
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
- Kartu keluarga
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto/selfie
Selain syarat di atas, pendaftar CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan ini:
Syarat lainnya
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Itulah beberapa syarat dokumen CPNS yang perlu kamu persiapkan dengan baik.
Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum kamu mendaftar CPNS.
Dengan persiapan yang matang, kamu akan lebih percaya diri dan siap menghadapi seleksi CPNS. Semangat dan tetap pantang mundur!