jfid – Sertifikasi guru menjadi topik yang ramai dibahas belakangan ini. Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dalam jabatan dan diselenggarakan oleh perguruan tinggi
yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Namun, ada kabar baik yang patut kita sambut bersama. Informasi terbaru menunjukkan bahwa guru sertifikasi akan mendapat dua kali tunjangan profesi di triwulan 1 tahun ini.
Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para guru yang telah mendapatkan sertifikasi.
Selain itu, ada juga kabar baik lainnya terkait tunjangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa sejumlah Kementerian dan Lembaga akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan laporan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN.
Menurutnya, THR dan gaji ke-13 dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
Dengan adanya kabar baik ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat para guru dalam menjalankan tugasnya.
Karena, guru yang sejahtera akan lebih optimal dalam mendidik generasi penerus bangsa. Mari kita dukung terus para guru di Indonesia!