jfID – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, H Azhar mengatakan sebanyak 915 paket Pokir DPRD itu belum bisa dibayar 100 persen lantaran refocusing dan realokasi anggaran akibat COVID-19.
“Totalnya ada 915 paket dengan nilai mencapai Rp 177 miliar. Per paket nilainya sekitar Rp194 juta,” ujar Azhar di Mataram, Kamis, 16 Juli 2020.
Ia menjelaskan, refocusing anggaran tersebut merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan. Akibatnya, hampir seluruh anggaran untuk fisik di NTB harus dipangkas. Termasuk, proyek Pokir di DPRD NTB.
“Sistem Informasi Rencana Anggaran (SIRA) APBD kita untuk tahun ini hanya mampu dibayar 30 persen dulu. Tapi meski dibayar 30 persen, pekerjaannya diselesaikan 100 persen,” jelasnya.
Azhar menegaskan, permasalahan seperti ini tidak hanya dihadapi Dinas Perkim semata, tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, seperti Dinas Pertanian NTB dan Dinas PUPR NTB juga mengalami nasib yang sama. Terutama pada proyek fisik, seperti pembangunan rumah tidak layak huni, pembangunan jalan usaha tani dan irigasi pertanian dan sebagainya.
Ia menyatakan, pembayaran paket-paket proyek tersebut, nantinya baru bisa dibayarkan pada tahun 2021.
“Contoh kontrak awal nilainya Rp200 juta dan harus dibayarkan tahun 2020. Tapi karena recofosing dibayarkan Rp60 juta dulu. Nanti pelunasannya dibayar tahun 2021,” terang Azhar.
Meski demikian, akibat refocusing anggaran tersebut, diakui Azhar akhirnya berdampak pada kontraktor yang mendapatkan paket pengerjaan menjadi kesulitan, lantaran tidak mendapat bayaran penuh. Akibatnya berpengaruh pada upah buruh yang dipekerjakan. Namun, demikian pihak rekanan berjanji tetap mengerjakan 100 persen walaupun dibayarkan tahun 2021.
“Rata-rata rekanan yang kerjakan ini kan ekonominya lemah dan proyek-proyek yang dikerjakan ini pun sifatnya penunjukan langsung (PL). Bagaimana solusinya kita pinjamkan dulu melalui bank, nanti rekanan ini yang pinjam ke bank atas jaminan kami (Perkim, red). Kenapa demikian, agar pekerjaan bisa dikerjakan 100 persen dan bisa membayar upah buruh,” kata Azhar menambahkan.