Release Akhir Tahun 2019, Polres Bangkalan Ungkap 208 Kasus Narkoba

Syahril Abdillah By Syahril Abdillah
2 Min Read
- Advertisement -

jf.id – Sebanyak 263 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort (Resort) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari ungkap kasus sebanyak 208 perkara sepanjang tahun 2019 di kabupaten ujung barat pulau madura.

Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra mengatakan, jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di kabupaten Bangkalan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ungkap kasus narkoba meningkat. Tahun 2018 sebanyak 182 perkara, sedangkan tahun 2019 sebanyak 208 perkara,” kata dia saat jumpa pers di halaman Mapolres Bangkalan. Senin (30/12/2019).

Ad image

Menurut dia, selama tahun 2019 pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika 2, 275 gram. Sementara, pada tahun 2018 hanya 1,31 gram.

“Untuk tersangka Tahun 2018 sebanyak 263 tersangka, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 294 tersangka,” terangnya.

Meskipun hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba meningkat, lanjut dia, namun secara umum angka kriminalitas di Bangkalan tahun ini menurun.

“Tahun ini jumlah tindak pidana menurun, tahun 2018 sebanyak 438 kasus, sedangkan 2019 388 kasus,” lanjut dia.

Ia menambahkan, pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum secara profesional terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Kedepan kita berharap peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan terus terkikis,” tandas pria kelahiran Sidoarjo itu.

Laporan: Syahril

- Advertisement -
Share This Article