jfID – Ribuan massa yang tergabung atas nama Aliansi Santri dan Masyarakat lakukan aksi penutupan di lokasi Kedai Bukit Bintang Des. Larangan Badung, Kec. Palengaan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).
Kordinator Lapangan (korlap) Hajiam Kholil menuturkan, bahwa aksi penutupan tersebut dikukan karena dianggap illegal.
“Memang illegal, karena izinnya yang pertama. Buktinya, tadi itu ada dua baliho ketika kita kuliti ternyata disitu ada bukit bintang, kemudian setelah ada semacam reaksi dari masyarakat dirubah menjadi kedai, ini kan memang illegal” terangnya.
Sementara itu, Korlap menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut oleh pihak pengelola, maka massa akan tentu datang lebih banyak lagi.
“Kalau tidak ada langkah-langkah dari pengelola maka massa akan terus demo lebih banyak lagi. Kalau tujuan kami hari ini menutup secara permanen. Tidak ada negosiasi dan segala macam, kami tidak akan butuh kordinasi lagi, kami akan mendatangkan massa lebih banyak, bahkan puluhan ribu ke tempat ini.” tegas Kholil.
Reporter: Faidi Ansori
Penulis: Ahmad Maulidi