Rekomendasi DPRD Provinsi NTB Tentang Nama Bandara Picu Polemik

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read
- Advertisement -

jf.id – Polemik pergantian nama LIA ke BIZAM kembali mencuat pasca DPRD Provinsi NTB mengeluarkan rekomendasi pergantian nama Bandara tersebut melalui rapat paripurna beberapa hari yang lalu. Minggu, 02/02/2020.

Polemik perubahan nama Bandara tersebut berupa protes dan aksi dari beberapa gabungan LSM dan Forum Pemuda Lombok Tengah yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Perubahan Nama Bandara (GERAM) NTB, yang akan mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Lombok Tengah, pada Senin, 03/02/2020.

Persetujuan DPRD Provinsi NTB tersebut lantas menjadi pemicu masa aksi yang berjumlah sekitar 500 orang yang tergabung dalam GERAM NTB yang tersebut terjun ke lapangan untuk menolak nama BIZAM berdasarkan rekomendasi dari DPRD Provinsi tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Lombok Tengah, No. 001/GERAM/NTB/II/2020, masa aksi akan berkumpul di Bencingah Adiguna Muhajirin Praya pada pukul 09.00 Wita.

Ad image

Pemberian rekomendasi oleh DPRD Provinsi NTB untuk mendukung pelaksanaan dari SK Menhub RI No. 1421 dianggapnya semakin inprosedural dan melanggar konstitusi bernegara.

“ini kan lucu, SK Menhub RI No. 1421 tersebut sudah usang, kok diperbarui lagi oleh DPRD,” sebut Lalu Hizzy, Kordum GERAM NTB.

Setidaknya, sekitar 13 LSM dan Forum Pemuda se- Kab. Lombok Tengah akan bergabung dalam GERAM NTB untuk menolak nama Bandara International Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) sebagai ganti dari nama Lombok International Airport (LIA).

Laporan: Lalu Nursaid

- Advertisement -
Share This Article