JFID – Pasien Dalam pengawasan (PDP) berinisial NBR (54) asal kecamatan Socah, Bangkalan menjadi pasien positif Covid-19 ke 29.
NBR tersebut merupakan seorang pedagang pasar yang sering kulaan ke pasar Keputran Surabaya.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Agus Zein Mengatakan, NBR pada tanggal 10/5 masuk ke RS Syamrabu Bangkalan dengan hasil rapid tes reaktif.
“Lalu pada tanggal 22/5 hasil laboratorium menyatakan NBR positif covid-19,” katanya lewat keterangan tertulisnya.
Menurut Agus, Sebelumnya pada tanggal 12/5 petugas sudah mendatangi rumah NBR untuk melakukan rapid tes dan isolasi mandiri 14 hari terhadap keluarganya.
“Namun pada tanggal 13/5 tiga orang keluarga juga melakukan rapid tes di PKM Jaddih dengan hasil non reaktif,” imbuhnya.
Laporan: Imam Faiq