Bangkalan, Jurnalfaktual.Id- Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Tolbuk, kecamatan Klampis, kabupaten Bangkalan.
PAW Kades tersebut akan mengemban tugas masa bhakti 2017-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo 2 kabupaten Bnagkalan, jumat 4 September 2019.
“Dengan dilantiknya saudara pada hari ini, berarti saudara sudah secara resmi dapat menjalankan tugas sebagai kepala desa,” Kata Ra Latif, sapaan lekat Bupati Bangkalan.
Tak hanya itu, Ra Latif menegaskan bahwa
dengan disyahkannya menjabat sebagai Kades, maka yang bersangkutan sebagai abdi negara dan masyarakat.
“Maka saudara sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat juga harus dapat memahami dan menjalankan tugas dengan baik,” pesannya.
Ra Latif berharap, agar kepala desa yang baru dilantik sesegera mungkin menyesuaikan diri. Selain itu, Ia berpesan agar Kades yang baru banyak belajar terkait urusan pemerintahan desa.
“Selamat bertugas kepada saudara yang baru saja dilantik sebagai kepala desa antar waktu, jabatan adalan sebuah amanah karena itu pemegang jabatan harus betul betul berbuat yang terbaik bagi masyarakat”, pungkasnya.
Penulis :Syahril