PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 45 Tahun Boleh Mendaftar

Syafiqur Rahman By Syafiqur Rahman
3 Min Read
PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 45 Tahun Boleh Mendaftar
PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Usia 45 Tahun Boleh Mendaftar
- Advertisement -

jfid – Kesempatan emas bagi lulusan SMA/SMK yang mencari pekerjaan! Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali membuka lowongan kerja, kali ini melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA).

Posisi yang ditawarkan adalah Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2024. Batas usia pendaftar yang cukup luas, yaitu hingga 45 tahun, memberikan peluang besar bagi banyak orang.

Berbagai Lokasi Penempatan

TPM yang direkrut akan ditempatkan di berbagai wilayah seperti Citanduy, Cidanau, Pemali Juana, dan Badan Wilayah Sungai Kalimantan I. Pelamar memiliki kebebasan memilih lokasi penempatan sesuai dengan preferensi mereka.

Ad image

Posisi ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai yang bertujuan mendukung kemandirian pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat melalui partisipasi aktif petani.

Persyaratan Umum

Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja lain
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Memiliki jiwa sosial yang tinggi
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK

Kualifikasi Pendidikan

Lowongan ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK Teknik, terutama yang berpengalaman dalam bidang bangunan. Selain itu, lulusan D3 dan S1, khususnya dalam bidang Teknik Sipil atau Pengairan, juga diutamakan.

Pendaftaran Online

Pendaftaran dibuka hingga 29 Mei 2024 dan dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian PUPR. “Melalui lowongan kerja terbaru ini, Kementerian PUPR mencari kandidat untuk mengisi posisi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM),” sebut situs resmi kementerian tersebut .

Tahapan Seleksi

Calon TPM harus melalui evaluasi kompetensi dan pemenuhan persyaratan pelamar. Persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain pas foto, KTP, NPWP, surat lamaran, ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat.

Dengan lowongan ini, Kementerian PUPR memberikan kesempatan yang sangat luas, baik dari sisi kualifikasi pendidikan maupun usia, untuk bergabung dan berkontribusi dalam meningkatkan tata guna air irigasi di berbagai wilayah di Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda!

- Advertisement -
Share This Article