jfID – Sidak Komisi III DPRD Sumenep ke lokasi pembangunan dan pengembangan proyek Lingkar Utara, Komisi III saling soal dengan PU Bina Marga. Proyek yang menghubungkan desa Kebunan ke desa Parsanga tersebut, dikerjakan dua tahap dengan biaya APBD 2019 dan 2020.
Tahap pertama, pembangunan jembatan dan jalan sepanjang 1,2 kilometer dengan Anggaran APBD sebesar 15 Miliar. Tahap kedua, pembangunan jalan sepanjang 2,3 kilometer dengan biaya APBD 2020, hampir menembus angka 22 Milliar (1.995.000.000,00).
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menyesalkan pengerjaan proyek Lingkar Utara yang menurutnya mengecewakan.
“Dengan data yang disajikan PU Bina Marga, kami datang ke lokasi untuk men-sinkronkan antara hasil yang disampaikan dengan pengerjaan di lapangan. Di tahun 2019, proyek ini bermasalah, jalannya Ambruk dan saat kami kesini sudah diperbaiki. Tidak tau, kapan yang diperbaiki,” tuding, ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam.
H. Dul Siam, menyoal tentang jalan yang ambruk berlobang dan masih belum diperbaiki, dan aspek urukan yang mengecewakan, tapi PU Bina Marga menyetujui.
“Kami datang ke lokasi untuk men-sinkronkan laporan yang ada dengan pengerjaan tahun 2019. Jalannya dulu ambruk berlobang, tapi sudah diperbaiki, untuk sementara tidak ada masalah. Tapi yang disayangkan, hasilnya tidak bagus kenapa disetujui? Kenapa kok ambruk, berarti ada yang salah? Dari urukan, sisi berbedalah,” ungkapnya.
Eri Susanto, Kepala Dinas PU Bina marga, mengungkapkan jika pengerjaan proyek Lingkar Utara, total pengerjaannya 3,8 kilometer dan 1,5 kilometer sudah selesai dikerjakan. Sisanya, 2,3 kilometer selesai di bulan Desember 2020. Dan ditahun 2021, Lingkar Utara sudah dipakai. Menanggapi pernyataan H. Dul Sial, soal urukan, yang dianggap mengecewakan. Kadis PU Bina Marga, balik menyoal.
“Tahun 2021, Lingkar Utara bisa difungsikan. Kenapa urukannya? Kami yang tau Spec. Ini kan masih urukan pilihan (urpil), nanti Basdcos, habis itu ada CTB, baru Hotmix,” tegas Eri Susanto, Kepala Dinas PU Bina Marga. (DPP).