jfid – Nama Indira Chunda Thita Syahrul belakangan ini ramai diperbincangkan.
Putri dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini menjadi sorotan setelah sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena menyangkut penggunaan dana negara untuk kepentingan pribadi.
Indira Chunda Thita Syahrul, yang akrab disapa Thita, memulai karier politiknya bersama Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada Pemilihan Umum 2009, Thita berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Dalam laman resmi DPR RI, Thita tercatat pernah menjabat sebagai wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1979 ini kembali terpilih sebagai anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan tetap menduduki posisi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Pada periode keduanya ini, Thita bertugas di Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Namun, pada periode ketiganya sebagai wakil rakyat, Thita berpindah ke Partai Nasdem.
Di partai baru ini, dia menjadi anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Perpindahan partai ini tentu saja menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan publik dan pengamat politik, mengingat langkah pindah partai bukanlah keputusan yang ringan dan biasanya didasari oleh berbagai pertimbangan strategis dan personal.
Kontroversi Dana Kecantikan
Kontroversi yang melibatkan Thita bukan hanya sekadar pindah partai. Isu yang lebih menggemparkan adalah terungkapnya aliran dana Kementerian Pertanian untuk membiayai kebutuhan pribadi Thita.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 April 2024, Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, mengungkap bahwa Kementan pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta.
Mobil tersebut diketahui berjenis Toyota Innova. Arief menjelaskan bahwa uang untuk membeli mobil tersebut dikumpulkan dari para eselon I di Kementan, kecuali Inspektorat yang tidak ikut iuran.
Selain pembelian mobil, kesaksian lain dalam persidangan mengungkapkan bahwa Kementan juga mencairkan dana untuk berbagai perawatan kecantikan dan kebutuhan pribadi lainnya.
Pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan bahwa dana puluhan juta rupiah dicairkan untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.
Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.
Pengungkapan aliran dana untuk keperluan pribadi Thita juga mengingatkan kita akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana publik.
Reformasi birokrasi harus terus didorong untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hanya dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa dana publik digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang.