jfid – Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri Rapat Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Vaksinasi dengan Presiden RI melalui vidio conference bersama 34 Gubernur dan Wakil Gubernur se-Indonesia, di ruangan Gubernur NTB, Rabu, 6 Januari 2021.
Dalam evaluasi penanganan Covid yang dilakukan pemerintah pusat pada akhir Desember 2020 menunjukkan motivasi disiplin masyarakat dalam penerapan protokol Kesehatan Covid-19 menurun.
Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan bahwa vaksinasi tahap satu akan dimulai minggu depan, “Vaksinasi dijadwalkan akan dimulai pada 14 Januari 2021 dan distribusi vaksin telah dilaksanakan ke daerah-daerah,” ucap Presiden.
Adapun jumlah vaksin yang telah dipesan sebanyak 329.500.000 vaksin dan target vaksin yang didistribusikan pada Januari ini sebanyak 5.800.000 vaksin. “Akan masuk ke seluruh daerah di Indonesia, hanya pengaturannya nanti akan diatur oleh Menteri Kesehatan,” lanjut Presiden.
Vaksinasi di daerah akan dimulai dengan pemberian vaksinasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta tenaga kesehatan yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Presiden RI menyampaikan vaksinasi merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia, “Coba dilihat Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular ini Wajib, jika ada yang menolak akan merugikan orang lain”.