Mataram, – Ribuan Mahasiswa dari sejumlah universitas di Kota Mataram mendatangi kantor DPRD NTB yang dilangsungkan dari pagi hingga sore.
Kedatangan ribuan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan aspirasi mengenai RUU KPK dan RKUHP yang menjadi konsumsi publik yang masih kontraversional.
Hal demikian, Koordinator Umum (Kordum) juga Ketua BEM Unram Muhammad Amri Akbar, menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu ;
- Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK.
- Evaluasi RKUHP kontroversial.
- Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
- Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
- Tolak revisi UU pertanahan yang tidak pro rakyat.
- Tolak revisi UU pemasyarakatean yang tidak pro rakyat
- Tolak dan revisi RUU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
- Drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS)
9.Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat. - Apabila dalam 4 hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Kendati demikian, Amri Akbar menambahkan, jika itu tidak di indahkan, maka mahasiswa NTB bersama aliansi nasional akan lakukan yudisial riview terhadap RUU KPK. Untuk RKUHP, para mahasiswa soroti pasal-pasal yang masih bersifat kontroversional.
“Karena dampak RUU KPK, RKUHP, dan yang lainnya kepada masyarakat, maka akan menciderai cita-cita luhur reformasi yang harus ditunjukkan kepada negara,” pungkasnya.
Tidak menutup kemungkinan Mahasiswa senusantara akan melakukan hal yang sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Lns)