PMII Beri Rapot Merah Pj. Bupati Bangkalan, Dinilai Tak Bisa Urus Pengelolaan Sampah dan Parkir Liar

Redaksi
By Redaksi
4 Min Read
Tampak, aktivis PMII saat membakar ban, warnai aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bangkalan. (Ilustrasi)
Tampak, aktivis PMII saat membakar ban, warnai aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bangkalan. (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid – Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (9/1/2025).

Mereka memberikan “rapor merah” kepada Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, sebagai bentuk kritik terhadap kinerjanya dalam menangani masalah pengelolaan sampah dan parkir liar di daerah tersebut.

Dalam aksi tersebut, PMII menyoroti maraknya parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak mengikuti aturan. Mereka mendesak Pj Bupati untuk lebih tegas dan meminta dinas terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), agar serius menertibkan parkir liar dan jukir yang tidak sesuai dengan peraturan.

Ketua PMII Cabang Bangkalan Abd. Holik menyebutkan, raport mersh ini ia berikan kepada Pj Bupati karena dianggap gagal dalam memimpin Bangkalan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah dan parkir.

Pj Bupati Bangkalan dianggap cuci tangan terkait kebijakan parkir berlangganan, menurutnya Pj Bupati telah melanggar Perbub No 9 tahun 2021, dengan adanya kebijakan menghapus parkir berlangganan.

“Ini membuktikan bahwa Pj Bupati gagal dalam menjalan amanah Perbub, serta tidak mampu merealisasikan dan menertibkan pelaksanaan parkir berlangganan di Bangkalan,” jelasnya.

Selain itu, PMII juga menyoroti permasalahan sampah yang belum terselesaikan dengan baik.  Mereka mendesak Pj Bupati untuk segera menyelesaikan masalah ini, sebelum meninggalkan Bangkalan.

Sebab, dampak tidak terkelolanya sampah dengan baik dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat Bangkalan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aktivis PMII ini sempat diwarnai dengan aksi bakar ban di halaman Pemkab Bangkalan, karena Pj. Bupati tak kunjung menemui masa aksi, dengan alasan sedang keluar kota.

Kekecewaan pun diungkapkan oleh Ketua Kopri PMII Cabang Bangkalan Mufidatul Ulum, dia beserta aktivis yang lain merasa kecewa dan kesal, karena Pj. Bupati tak menemui mereka.

“Kami sangat kecewa dengan PJ Bupati Bangkalan karena tidak ada I’tikad baik untuk menemui massa aksi demonstrasi PC PMII Bangkalan,” ungkap wanita yang akrab disapa Vida tersebut.

Menanggapi hal itu, Pj. Bupati Arief M. Edie mengaku tidak mengetahui kalau ada aksi unjuk rasa dari PMII.

“Mohon maaf saya tidak tahu kalau ada demo dari PMII, dan kebetulan saat ini saya sedang rapat di Kemendagri, terima kasih kami sampaikan kepada PMII atas masukannya,” singkatnya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, berikut tuntutan aktivis PMII Cabang Bangkalan terhadap Pj. Bupati.
1. Mendesak Pemkab Bangkalan melakukan pemindahan TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu) sesuai permen PU RI No. 3 tahun 2013, tentang penyelenggaraan sara dan prasarana persampahan dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dengan jangka waktu satu bulan.

2. Mendesak Pemkab Bangkalan untuk melengkapi fasilitas TPST sesuai permen PU RI No. 3 tahun 2013 poin D dan E.

3. Mendesak Pemkab Bangkalan untuk meninjau kembali Perbub No. 9 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan parkir.

4. Mendorong pemerintah kabupaten Bangkalan untuk tata kelola penyelenggaraan parkir elektronik.

5. Mendesak Pemkab Bangkalan untuk mempercepat perencanaan perundang-undangan tentang sanksi juru parkir liar yang tidak sesuai SOP dan/atau undang-undang yang berlaku.

6. Mendesak Pemkab Bangkalan harus tegas untuk menegakkan dan menertibkan parkir liar yang ada di Bangkalan. (ifa/jfid)

- Advertisement -
Share This Article