PKB Berpihak pada Korban dalam Kasus Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR!

Noer Huda By Noer Huda - Content Creator
2 Min Read
Foto Anar DPR Bunuh Pacar (@insert!)
- Advertisement -

jfid – Berita tentang kasus pembunuhan yang melibatkan anak dari anggota DPR RI fraksi PKB baru-baru ini menggemparkan masyarakat.

Tersangka dalam kasus ini adalah Gregorius Ronald Tannur, warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang juga merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur.

Kasus ini mencuat ketika polisi menetapkan kekasih perempuan yang meninggal dunia karena dianiaya setelah mengunjungi salah satu tempat hiburan di Surabaya, Rabu (4/10/2023), sebagai tersangka utama.

Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Ad image

Ronald dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memberikan tanggapannya terkait kasus ini.

Cak Imin menegaskan bahwa PKB telah menerima laporan peristiwa tersebut dan berjanji untuk mendukung sepenuhnya pihak korban. “Saya sudah meminta kepada teman-teman PKB agar mendukung korban,” ujar Cak Imin dengan tegas.

Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa PKB tidak akan membela pelaku dan mendesak agar pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya.

Dalam upaya memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil, Cak Imin akan mengawal kasus ini secara langsung untuk memastikan bahwa pihak keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.

Kasus ini telah menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat, memicu diskusi yang intens.

Semua pihak berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan dan korban dapat mendapatkan hak-haknya dengan segera.

Kasus ini menjadi tantangan bagi sistem hukum kita, di mana kepercayaan publik terhadap keadilan akan diuji.

Semoga, melalui penanganan yang adil dan transparan, kasus ini dapat memberikan keadilan yang pantas bagi semua pihak yang terlibat.

- Advertisement -
Share This Article