jfid – Jika Anda berada di Sulawesi Selatan pada Kamis (4/1/2024), Anda mungkin akan melihat bendera-bendera berwarna merah putih biru bertebaran di sekitar jalan-jalan.
Bukan, itu bukan bendera negara, melainkan bendera Partai Perindo, salah satu partai politik yang akan bertarung di Pemilu 2024.
Ternyata, pemasangan 25 ribu bendera Partai Perindo secara serentak di 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan itu adalah bagian dari gerakan yang dilakukan oleh seluruh kader dan caleg Partai Perindo di seluruh Indonesia.
Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk kebulatan tekad kader Partai Perindo untuk meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.
“Gerakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memenangkan Partai Perindo dalam Pemilu 2024 mendatang dan sebagai bentuk motivasi serta kesiapan Partai Perindo dalam mengikuti pesta demokrasi,” kata Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan, Sanusi Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya.
Sanusi menambahkan, selain melakukan pemasangan bendera Partai Perindo, pihaknya juga berharap agar seluruh para kader caleg Partai Perindo dari tingkat DPR RI maupun DPRD provinsi dan DPRD Kota yang tersebar di 24 kabupaten kota di Sulawesi Selatan, untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat agar Partai Perindo bisa berpartisipasi dalam menentukan kebijakan tepat sasaran bagi rakyat Indonesia di masa depan.
Namun, apa sebenarnya makna dari bendera Partai Perindo yang dipasang secara serentak itu? Apakah hanya sekadar simbol atau ada pesan yang ingin disampaikan?
Logo Baru, Semangat Baru
Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita mengenal lebih dekat logo Partai Perindo yang tertera di bendera-bendera tersebut.
Logo baru Partai Perindo berlambang burung garuda yang membentangkan sayap dengan kepala burung menghadap ke kanan.
Logo ini diluncurkan pada Agustus 2023 lalu sebagai tanda semangat baru Partai Perindo yang bangkit kembali untuk memperjuangkan Indonesia sejahtera.
Menurut Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, logo baru Partai Perindo memiliki filosofi yang mendalam.
Burung garuda dengan masing-masing sayap memiliki lima helai melambangkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar pijakan.
Gambar kepala garuda yang menghadap ke kanan menggambarkan sikap Partai Perindo yang selalu maju berjuang untuk mewujudkan visi partai, yaitu Indonesia sejahtera.
Adapun, sayap yang terbentang menunjukkan sikap Partai Perindo yang berjuang tanpa henti, tanpa mengenal lelah untuk mewujudkan Indonesia sejahtera serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Logo baru Partai Perindo juga memiliki kombinasi tiga warna yang masing-masing punya makna sendiri.
Warna merah melambangkan keberanian, kekuatan dan semangat tanpa pernah menyerah dalam membangun Indonesia sejahtera.
Warna putih melambangkan kejujuran, keterbukaan dan ketulusan dalam berjuang. Warna biru menjadi simbol kepercayaan, kebijaksanaan dan konsistensi dalam berjuang.
Logo baru Partai Perindo ini juga memiliki jumlah sayap yang terdiri 10 helai. Sayap tersebut melambangkan berdirinya partai pada Oktober.
Sementara garis di sela sayap yang terdiri delapan helai melambangkan tanggal didirikannya partai.
Dengan logo baru ini, Partai Perindo berharap dapat menarik simpati dan dukungan masyarakat, khususnya generasi muda yang dinilai memiliki potensi besar dalam memajukan bangsa.
Partai Perindo juga ingin menunjukkan bahwa partai ini adalah partai yang modern, dinamis, dan progresif.
Bendera sebagai Media Komunikasi Politik
Kembali ke pertanyaan awal, apa makna dari pemasangan bendera Partai Perindo secara serentak itu?
Menurut peneliti politik dari Universitas Padjadjaran, Dr. Asep Warlan Yusuf, bendera Partai Perindo merupakan salah satu media komunikasi politik yang digunakan untuk membangun citra partai dan mengenalkan partai kepada masyarakat.
“Bendera Partai Perindo adalah media komunikasi politik yang berfungsi sebagai identitas partai, sebagai sarana promosi partai, dan sebagai alat untuk membangun loyalitas kader dan simpatisan partai,” kata Asep kepada Okezone.
Asep menjelaskan, bendera Partai Perindo memiliki beberapa keunggulan sebagai media komunikasi politik, yaitu mudah dibuat, murah, dan mudah dipasang.
Selain itu, bendera Partai Perindo juga memiliki daya tarik visual yang tinggi karena warna-warnanya yang mencolok dan logo yang menarik.
“Bendera Partai Perindo juga memiliki nilai simbolik yang kuat karena mengandung filosofi yang sesuai dengan visi dan misi partai. Bendera Partai Perindo juga dapat menimbulkan efek psikologis bagi kader dan simpatisan partai, yaitu rasa bangga, percaya diri, dan termotivasi untuk berjuang bersama partai,” ujar Asep.
Asep menambahkan, pemasangan bendera Partai Perindo secara serentak juga merupakan strategi untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensi partai di tengah persaingan politik yang ketat.
Dengan memasang bendera Partai Perindo di berbagai tempat, partai ini ingin menunjukkan bahwa partai ini memiliki basis massa yang luas dan solid.
“Pemasangan bendera Partai Perindo secara serentak juga merupakan cara untuk menarik perhatian dan simpati masyarakat, khususnya pemilih potensial yang belum menentukan pilihan politiknya. Dengan melihat bendera Partai Perindo, masyarakat dapat mengenal lebih dekat partai ini dan tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang program dan visi partai ini,” tutur Asep.
Asep menilai, pemasangan bendera Partai Perindo secara serentak ini merupakan langkah yang positif dan kreatif dalam berkomunikasi politik.
Namun, ia juga mengingatkan agar partai ini tidak hanya mengandalkan bendera sebagai media komunikasi politik, melainkan juga menggunakan media lain yang lebih interaktif dan informatif, seperti media sosial, website, dan media massa.
“Partai Perindo juga harus memastikan bahwa pemasangan bendera Partai Perindo tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Partai Perindo juga harus bertanggung jawab untuk merawat dan membersihkan bendera-bendera yang dipasangnya agar tidak menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat,” pungkas Asep.