JfID,- Seorang Pria berinisila SB, Penyebar hoax Covid-19 via akun facebook asal Kabupaten Lombok Tengah ditangkap polisi pada hari Jum’at, 20 Maret 2020 pada pukul 23:30 Wita. Sabtu, 21 Maret 2020.
SB menyebarkan berita hoax prihal tiga (3) orang meninggal dunia karena virus corona di Kabupaten Lombok Tengah melalui akun media sosial facebook.
Adapun kronologi penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah NTB setelah melakukan penyelidikan profiling akun facebook kecil oi, pada tanggal 20 Maret 2020 sekitar pukul 16:00 Wita.
Personil Subdit V siber Polda