Penyebab Etnis Rohingya Diusir Warga Aceh

Deni Puja Pranata By Deni Puja Pranata
3 Min Read
- Advertisement -

jfid – Rohingya adalah sekelompok etnis minoritas Muslim yang tinggal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Mereka mengalami diskriminasi dan kekerasan dari mayoritas etnis Buddha di Myanmar. Pada tahun 2017, pemerintah Myanmar melakukan operasi militer besar-besaran terhadap Rohingya, yang menewaskan ribuan orang dan mengungsikan puluhan ribu orang.

Sebagian besar pengungsi Rohingya berhasil melarikan diri ke negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia.

Namun, perjalanan mereka tidak mudah. Banyak pengungsi Rohingya yang ditahan di perbatasan Thailand atau Malaysia oleh pemerintah setempat. Beberapa pengungsi juga mencoba mencari jalan keluar ke negara-negara lain melalui jalur laut. Salah satu jalur tersebut adalah melintasi Samudra Hindia menuju Indonesia.

Indonesia adalah salah satu negara yang memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya di bawah Konvensi Pengungsi 1951. Namun, Indonesia juga memiliki batasan bagi jumlah pengungsi yang dapat ditampung. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Indonesia tidak wajib menampung pengungsi Rohingya dan hanya melakukan penampungan semata-mata karena alasan kemanusiaan.

Ad image

Pada November 2023, ratusan pengungsi Rohingya kembali memasuki perairan Aceh dengan menggunakan kapal kayu. Mereka berharap dapat mencari tempat tinggal baru di Indonesia atau melanjutkan perjalanan ke negara lain. Namun, kedatangan mereka ditolak oleh warga Aceh yang merasa tidak nyaman dengan perilaku mereka.

Warga Aceh menganggap bahwa pengungsi Rohingya membawa masalah bagi masyarakat setempat. Mereka menilai bahwa pengungsi Rohingya tidak menjaga kebersihan, tidak mengindahkan syariat Islam dan adat, serta memberi kesan buruk bagi lingkungan. Warga Aceh juga khawatir bahwa pengungsi Rohingya akan menjadi korban perdagangan orang atau menjadi sasaran serangan dari kelompok-kelompok radikal.

Beberapa kasus penolakan terhadap pengungsi Rohingya telah terjadi di Aceh pada tahun 2023. Pada Maret lalu, 114 pengungsi Rohingya yang terdampar di Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Aceh diusir warga setempat “karena tidak terima ditegur saat ketahuan ingin melarikan diri dari tempat pengungsian”.

Pada November lalu, ratusan warga Aceh menolak kedatangan 490 imigran Rohingya yang mendarat secara bersamaan di Bireuen dan Pidie. Warga membawa imigran tersebut kembali ke kapal menggunakan dump truk dan mobil pikap. Alasan warga menolak adalah karena tidak ada tempat penampungan serta kesan buruk dari pengungsi Rohingya sebelumnya.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan dalam menangani masalah migrasi internasional. Selain memberikan perlindungan kepada para migran yang membutuhkan bantuan kemanusiaan, Indonesia juga harus memastikan bahwa para migran tersebut dapat beradaptasi dengan kondisi sosial budaya setempat tanpa merugikan masyarakat lokal maupun negara tujuan akhir mereka.

- Advertisement -
Share This Article