jfID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Banyu Urip, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah dinilai tak tepat sasaran dan pilih kasih. Kamis, 21 Mei 2020.
Terdapat sebagian warga yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali, baik dari program PKH, BPNT, JPS Gemilang, maupun JPS Bersatu, pun tidak mendapatkan BLT Desa.
Amaq Nuzul alias Samsuddin dan Mantap alias Saje adalah dua orang warga Dusun Embung Tangar, Desa Banyu Urip merupakan warga yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah sedikitpun, namun tidak mendapatkan BLT Desa.
“kami sangat layak untuk dapat dibandingkan dengan warga Desa yang lain yang mendapatkan bantuan tersebut,” kata Amak Nuzul Alias Samsuddin.
Disinyalir, tidak terdata nya Amak Nuzul alias Samsuddin dan Mantap alias Saje merupakan kekeliruan pendataan yang dilakukan oleh petugas pendataan ditingkat Dusunnya.
“kami memohon kepada Pemerintah terutama sekali perangkat di Desa Banyu Urip dalam pendataannya, mohon tepat sasaran, dan tidak pilih kasih,” tandas Amak Nuzul alias Samsuddin.
Sementara itu, Mantap alias Saje mencurigai bahwa penilaian mereka tentang tidak tepatnya sasaran dan pilih kasih penyaluran BLT Desa Banyu Urip tersebut mempunyai keterkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa setempat yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi.
“ada indikasi dalam pendataan warga yang dapat bantuan dipakai untuk kampanye terselubung dalam pemenangan salah seorang Calon Kades tertentu,” tandasnya.
Kedua warga (red. Amak Nuzul alias Samsuddin dan Mantap alias Saje) lantas berharap kepada Dinas terkait di Kabupaten Lombok Tengah untuk sementara waktu menghentikan proses penyaluran bantuan tersebut sampai kemudian tepat sasaran dan pendataan yang tepat.
“kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas terkait untuk menghentikan bantuan-bantuan tersebut sementara waktu,” harap mereka.
Terpisah, PLT Kepala Desa Banyu Urip, Misbahul saat diminta keterangannya via whatsaap menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Banyu Urip sudah bekerja sesuai dengan pedoman yang ada.
“itu info sepihak, yang jelas pihak Pemerintah Desa sudah bekerja sesuai dengan aturan dan pedoman yang ada,” terangnya.
Selanjutnya, Misbahul juga membantah penilaian yang menyatakan bahwa penyaluran BLT Desa Banyu Urip berkaitan dengan muatan politik Pilkades setempat.
“dari sejak rapat pertama, membahas BLT Desa sudah kita tekankan tidak ada muatan Politik di BLT Desa ini,” pungkasnya.
Misbahul juga membantah bahwa tidak masuknya Amak Nuzul Alias Samsuddin dan Mantap Alias Saje ke Penerima BLT Desa Banyu Urip merupakan tindakan pilih kasih dari pihak Pemerintah Desa setempat.
“kalau dibilang pilih kasih, kampanye terselubung itu tidak benar, karena proses pendataan dilakukan oleh Kadus, anggota BPD dan perangkat Desa selaku relawan Satgas Covid 19,” terangnya.
“Amak Nuzul alias Samsuddin itu sudah dapat bantuan di JPS Gemilang, tetapi tidak mau mengambilnya karena berbentuk sembako, dan Mantap alias Saje itu keluarga dekatnya dapat PKH seperti Mursali, Risah, Kevin, Siwang,” sambung Misbahul.