jfID – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Provinsi NTB secara resmi dibuka hari ini, Senin, 3 Agustus 2020. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si secara langsung membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tersebut.
Sekda menyambut baik kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB beserta rombongan ke NTB. Ia menyatakan Pemprov NTB komitmen penuh dalam meningkatkan SIPP di daerah ini.
Pemanfaatan teknologi kemudian menjadi salah satu hal yang harus dimanfaatkan dengan maksimal demi meningkatkan SIPP. Dalam hal ini, musibah pandemi Covid-19 telah memberikan hikmah tersendiri bagi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi. Dikarenakan pandemi, masyarakat disebutnya mulai terbiasa melakukan pekerjaan maupun kegiatan belajar dengan memanfaatkan teknologi.
“Generasi kita sekarang sudah work from home, sekolah mandiri dari rumah, dan lain sebagainya, maka dari itu, IT adalah sebuah keniscayaan,” ujar Lalu Gita.
Dalam mengimbangi kebiasaan masyarakat yang sudah mulai mengoptimalkan IT, tentunya dibutuhkan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik pula. Oleh karena itu, Lalu Gita mengajak tiap instansi agar menguasai dan memanfaatkan kemajuan teknologi sebaik mungkin.
“Naif rasanya, ketika masyarakat membutuhkan layanan-layanan dengan berbasis pada IT, aplikasi dan lain sebagainya, kita pemerintah selaku penyedia jasa layanan, perizinan dan lain-lain, justru tergagap dan belum siap menghadapi era digitalisasi ini,” sambungnya.
Lalu Gita juga mengapresiasi aplikasi SIPP yang telah diluncurkan oleh Kemenpan-RB. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai kemudahan terkait pelayanan publik. Begitu juga dengan kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik beserta rombongan, Ia berharap SIPP di Provinsi NTB kedepannya bisa lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan aplikasi SIPP sudah menemukan format yang terbaik sehingga dalam proses pendampingan nantinya semua teman-teman kami bisa memahami dengan baik untuk diterapkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Pemerintah Provinsi NTB pada kunjungannya ke NTB kali ini.
Ia menjelaskan bahwa, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PAN-RB ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pelayanan publik. Melalui hal ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB sudah mulai merangkapkan kebijakan strategis terkait kebijakan publik yang digital dan juga terpadu untuk mengakomodir kebutuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Salah satu dari program kami, yaitu aplikasi SIPP, dalam rangka bagaimana kita semua dapat memanfaatkan sistem yang sudah ada ini,” ungkapnya.
Diah mengakui, hingga saat ini kebijakan pelayanan publik masih belum berjalan secara optimal. Namun, Ia yakin dengan koordinasi dan integrasi yang baik, SIPP kedepannya bisa berjalan dengan maksimal.
“Oleh karena itu, aplikasi SIPP ini diharapkan mampu untuk menjawab tantangan-tantangan pemerintah di era digital saat ini,” jelas Diah.
Dengan aplikasi SIPP ini, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang telah disusun sebagai salah satu komponen pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait SIPP saat ini masih berfokus pada pelayanan mendasar. Untuk itu, dukungan dari berbagai pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan.
“Step by step, secara bertahap bagaimana kita ingin mengintegrasikan berbagai informasi terkait pelayanan publik kalau saat ini fase awal kita mulai dulu dengan pelayanan dasar yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” terangnya.
Kedepannya, SIPP diharapkan akan menjadi portal big data informasi pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional dan mampu mengakomodir informasi seluruh komponen instansi secara nasional. “Sehingga masyarakat nantinya bisa mengukur konsistensi dan integritas pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.
Terakhir, Diah mengapresiasi seluruh elemen yang telah mengelola SIPP baik lingkup Pemprov hingga Kabupaten/Kota. Kegiatan ini kemudian diharapkan dapat membangun komitmen pelaksanaan pelayanan publik, khususnya Provinsi NTB.