jfid – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan untuk tahun anggaran 2024.
Pendaftaran ini dilakukan secara daring mulai tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pembukaan seleksi catar ini telah diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, dengan nomor pengumuman SEK-KP.02.04-167.
Informasi terkait dapat diakses melalui laman resmi Kemenkumham di https://catar.kemenkumham.go.id/.
Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk dua formasi, yakni formasi umum dengan kualifikasi pendidikan minimal SLTA/sederajat, dan formasi pegawai bagi mereka yang telah menjadi pegawai Kemenkumham sebelumnya.
Peserta dapat memilih antara dua sekolah kedinasan Kemenkumham, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta adalah sebagai berikut:
- Formasi Umum:
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat.
- Usia antara 17 hingga 23 tahun.
- Tinggi badan pria minimal 170 cm dan tinggi badan wanita minimal 160 cm.
- Memenuhi beberapa persyaratan kesehatan sesuai dengan ketentuan resmi.
- Formasi Pegawai:
- Usia maksimal 25 tahun.
- Memiliki surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi.
- Memiliki penilaian kinerja yang baik.
- Tidak sedang dalam hukuman disiplin.
- Memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan yang sama dengan formasi umum.
Proses seleksi bagi peserta akan meliputi beberapa tahapan, antara lain:
- Seleksi Administrasi: Pemeriksaan dokumen dan data pendaftaran peserta.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang mencakup pengetahuan umum, logika, dan bahasa.
- Seleksi Lanjutan:
- Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik.
- Tes Kesamaptaan Jasmani.
- Tes Psikologi.
- Wawancara dan Penilaian Keterampilan.
Dengan demikian, peserta yang ingin mendaftar perlu mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan cermat.
Pendaftaran ini merupakan kesempatan bagi para calon taruna untuk bergabung dan mengembangkan karier mereka di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.