Pemerintahan Sumenep yang Berakhir Su’ul Khotimah

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

Refleksi Akhir Tahun 2019


jf.id – Tahun 2019 telah berakhir dan telah berganti menjadi tahun 2020 pada hari ini, Rabu, 01 Januari 2020.

Secara kebetulan, tahun 2020 merupakan Tahun Penutup bagi kepemimpinan Abuya Busyro Karim, selaku Bupati Sumenep.

Akan tetapi sayang sekali, detik-detik terakhir mengakhiri tahun kepemimpinannya, Abuya Busyro Karim menutupnya dengan buruk sekali. Produk kebijakannya yang paling fenomenal adalah mengeluarkan Perbup Pilkades yang sengkarut, menimbulkan banyak luka dihati warga masyarakat yang akan tetapi mereka tak berdaya untuk melawannya.

Yang tidak kalah fenomalnya adalah sikapnya yang demikian arogan dan sewenang-wenang dalam menyelesaikan permasalahan pilkades. Abuya pun tak segan-segan melecehkan lembaga peradilan dan DPRD.

Ad image

Dengan kata lain, diakhir tahun kepemimpinannya, Bupati Sumenep tak dapat memberikan contoh tentang etika politik dan perilaku patuh hukum. Ia menjadi sewenang-wenang karena merasa tidak memiliki kepentingan untuk mencalonkan lagi sebagai Bupati Sumenep pereode 2021-2025.

Dikamar sebelah, DPRD Selaku pengawas terhadap kinerja eksekutif juga sedang mengalami penyakit akut. Setidaknya keadaan ini tampak di komisi IV. Betapa ketua Komisi tak memiliki nyali untuk sekedar berpendapat apalagi mengambil tindakan.

Tidak itu saja, hampir dapat dihitung dengan jari jumlah anggota komisi-IV yang sehat dan bugar. Sebut saja disitu ada figur baru bernama Suwaifi Qayyum, berbadan tegap dan padat juga punya nyali mengeluarkan pendapat. Tetapi sayang, karena jumlahnya yang hanya sedikit, gank kecil ini tak berdaya.

Komisi-IV DPRD yang berpenyakitan ini tentu saja bukan kesalahan Tunggal si Ardi, Sang Ketua Komisi itu. Tapi karena ada partai mengerikan bernama PKB yang menyusupkan kadernya di komisi ini. Sebut saja ia bernama Herman Dali, mantan ketua DPRD periode yang lalu.

Bagamana tidak, ia yang mantan ketua DPRD kini hanya didudukkan sebagai anggota biasa saja, tidak memegang jabatan apa, itupun hanya di komisi. Jadi wajar bila di komisi-IV ini tak sehat. Jadi, PKB harus bijaksana. Kasihan anggota Komisi-IV yang berasal dari partai lain.

Lingkungan pemerintahan kabupaten Sumenep menjadi sempurna kerusakannya, karena berbanding lurus dengan institusi penegak hukum. Dalam hal ini, sebut saja Polres. Institusi ini tidak mampu menterjemahkan visi reformasi Polri.

Polres, dengan pimpinannya yang baru, tampak lebih suka bergaul dengan pejabat pemerintahan. Yang lebih memalukan, itupun hanya dengan Kepala Desa. Jadi, Kapolres ini, tentu produk gagal Polri yang didistribusi ke Sumenep.

NGO/Ornop dan komponen pembangunan lainnya, yang justru potensial menjadi permasalahan, dikesampingkan begitu saja oleh Kapolres yang baru ini.

Jadi, sungguh, Sumenep dengan keadaan yang seperti ini akan menghadapi bahaya besar. No, Kesejahteraan,,,!!! No, Keadilan,,,!!!;

Cangkarman, 01 Januari 2020
Tentang Penulis: KURNIADI, Pembina YLBH Madura dan Bacalon Bupati Sumenep 2020.

[totalpoll id=”24568″]

- Advertisement -
Share This Article