jfid – Pemerintah Indonesia telah membuka kembali keran impor sapi dan kerbau hidup dari Australia setelah sempat menangguhkan sebagian dari 60 fasilitas peternakan di negara tersebut akibat terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada bulan Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah adanya rapat teknis antara Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Indonesia dengan Departemen Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Australia (DAFF) pada 7-8 September 2023 di Jakarta.
LSD adalah penyakit kulit berbenjol yang dapat menyebabkan penurunan produksi susu, gangguan pertumbuhan dan kematian pada sapi dan kerbau. Penyakit ini tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoonosis. Namun, pemerintah Indonesia tetap menerapkan protokol kesehatan hewan yang ketat untuk mencegah penyebaran penyakit ini di dalam negeri. Sapi impor yang terdeteksi LSD telah dilakukan pemotongan bersyarat di bawah pengawasan dokter hewan karantina.
Menurut Kepala Barantan, Bambang, pemerintah Indonesia dan Australia telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD, yakni:
- Australia melakukan deteksi dini LSD di seluruh fasilitas peternakan dan memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor;
- Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu 3 (tiga) bulan, akan meninjau ulang Health Requirement;
- Australia akan memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program Pengawasan LSD nasional Australia;
- Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak;
- Indonesia akan menerapkan sistem prior notice BARANTAN untuk impor hewan hidup, dimana eksportir memberikan informasi setiap shipmentnya;
- Australia akan menyampaikan proposal program investigasi bersama terhadap 7 fasilitas peternakan (premises) yang ditangguhkan;
- Australia secara rutin melakukan surveilans penyakit hewan untuk memberi jaminan terhadap status kesehatan hewannya dan melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia serta Pemerintah Indonesia, dan mempublikasikan laporan hasil surveilans per triwulan.
Pembukaan keran impor sapi asal Australia ini disambut baik oleh pemerintah Australia yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas bantuannya untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga perdagangan yang saling menguntungkan ini dapat dilanjutkan kembali. Menteri Pertanian Murray Watt mengatakan bahwa berakhirnya larangan tersebut merupakan bukti tanggapan Australia yang “tenang dan penuh pertimbangan” terhadap masalah ini.
Australia adalah salah satu negara penyuplai sapi hidup terbesar bagi Indonesia. Menurut data DAFF, Australia mengekspor 600.024 ekor sapi hidup pada tahun 2022 – turun dari 1,3 juta ekor pada tahun 2019. Australian Broadcasting Corporation (ABC) melaporkan sekitar 300.000 ekor sapi tersebut diekspor ke Indonesia.
Impor sapi hidup dari Australia diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia yang masih mengalami defisit. Selain itu, impor sapi hidup juga bertujuan untuk meningkatkan populasi sapi lokal melalui program inseminasi buatan.