Jfid – Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama samaran Perong, telah berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah delapan tahun menjadi buronan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016.
Selama ini, Pegi berhasil mengelabui penegak hukum dengan mengganti identitasnya menjadi Robi dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Pegi Setiawan alias Perong, merupakan salah satu dari tiga tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky.
Dua tersangka lainnya yang masih buron adalah Dani (28) dan Andi (31).
Pegi diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi dan Muhammad Rizky, yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
Kasus ini menarik perhatian publik karena kebrutalan dan misteri yang menyelimutinya selama bertahun-tahun.
Penangkapan Pegi Setiawan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2024, di Bandung, Jawa Barat, setelah delapan tahun menjadi buronan.
Pegi terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Namun, dia berhasil ditangkap di Bandung, tempat dia telah lama bersembunyi dan bekerja.
Motif di balik pembunuhan ini masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap alasan sebenarnya di balik tindakan Pegi.
Pegi berhasil menghindari penangkapan dengan sering berpindah-pindah tempat dan akhirnya mengganti identitasnya.
Dia dikenal di tempat kerjanya sebagai Robi, yang jauh dari sosok Pegi Setiawan yang dicari oleh kepolisian.
Penangkapan Pegi Setiawan menjadi penting karena dia adalah salah satu dari sedikit tersangka yang berhasil melarikan diri dan menghindari penegak hukum selama bertahun-tahun.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky telah menjadi misteri yang menggantung selama delapan tahun.
Penangkapan Pegi Setiawan membuka harapan baru bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan menutup babak kelam dalam hidup mereka.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan dua tersangka lainnya yang masih buron, sambil juga mendalami lebih lanjut tentang kehidupan Pegi Setiawan selama menjadi buronan, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang membantunya selama ini.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi jika memiliki pengetahuan tentang keberadaan dua tersangka lainnya atau detail lain yang dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini sepenuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru, tetaplah mengikuti berita ini.