jfid – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, Mathur Husairi dan Jayus Salam, menjadi pasangan yang mematahkan isu melawan kotak kosong atau bumbung kosong, di pemilihan kepada daerah (Pilkada) Bangkalan Tahun 2024.
Sebelumnya, isu melawan kotak kosong tersebut kerap ramai diperbincangkan, sebab pasangan Lukman Hakim – Moch. Fauzan Jakfar telah meraup dukungan dari 12 Partai Politik (Parpol).
Koalisi Gemuk pun terjadi, hanya tersisa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora, yang belum menentukan sikap untuk bergabung ke dalam koalisi gemuk tersebut.
Jelang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 20 Agustus 2024 lalu, memutuskan merubah ambang batas pencalonan, hal itu membuat PPP bisa menghela nafas, karena bisa mencalonkan meskipun tidak perlu berkoalisi dengan partai lainnya.
Alhasil, muncullah pasangan Mathur – Jayus, yang membuat kejutan di injury time. Sehingga, isu tak sedap pun bermunculan dalam proses pencalonannya di Pilkada Bangkalan. Pasangan ini diisukan hanya sebagai calon bayangan semata.
Sebelum berangkat mendaftarkam diri ke KPU Bangkalan, isu tersebut ditepis oleh pasangan Mathur – Jayus, mereka menegaskan bahwa dirinya bukanlah calon bayangan seperti isu yang santer didengar publik.
Mathur berpesan, agar jangan terprovokasi dengan fitnah, dengan propaganda yang mengatakan bahwa dirinya dan Jayus Salam adalah calon boneka, calon bayangan. “Jangan hiraukan isu itu, kita jawab dengan tindakan, dan kita jawab dengan kemenangan,” ungkap Mathur dihadapan para pendukungnya.
Politisi PBB ini berkomitmen akan melakukan kerja-kerja politik pada kontestasi Pilkada 2024 ini dengan politik ramah dan santun. Dengan tujuan pelaksanaan Pilkada Bangkalan berjalan kondusif, aman, damai dan lancar.
“Kita akan berpolitik, kita akan bertarung, kita akan berkontestasi dengan santun,” ucap anggota DPRD Jatim 2019-2024 ini.
Untuk diketahui, Mathur-Jayus maju pada Pilkada Bangkalan tahun 2024 ini diusung oleh 4 partai politik, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Bangkalan pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB kemarin.
Reporter: Faiq