Puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, yang menunjukkan bahwa puasa ini disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Berikut beberapa hadits yang menjadi dalilnya:
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
“Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud).
“Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Anas saudara Muhammad, dari Ibnu Milhan Al Qaisi dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa pada hari bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Beliau menyatakan, dan dalam perkataannya, hari-hari tersebut seperti satu tahun.” (HR Abu Dawud).
Khusus Dzulhijjah yang mana tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik yang haram digunakan berpuasa, maka menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i dapat diganti dengan tanggal 16. Karenanya, khusus saat Dzulhijjah puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 14, 15 dan 16.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Sama halnya dengan puasa sunnah yang lain, sebelum melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, ada niat yang harus dibaca. Berikut bacaannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya berniat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Ta’ala.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh