Jfid-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Mathur Husairi-Jayus Salam, terkait hasil Pilkada Bangkalan 2024.
Keputusan tersebut disampaikan dalam sidang terbuka pada Selasa, 4 Februari 2024, pukul 16.00 WIB. Sidang dihadiri oleh pihak-pihak terkait serta sembilan hakim konstitusi yang memimpin jalannya persidangan.
Hakim MK, Suhartoyo, menegaskan bahwa permohonan gugatan yang diajukan oleh pasangan Mathur Husairi-Jayus Salam tidak memenuhi syarat hukum yang telah ditetapkan, sehingga gugatan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Dengan putusan ini, proses persidangan sengketa hasil Pilkada Bangkalan secara resmi dihentikan.
Berikut amar putusan yang dibacakan, MK menyatakan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU Bangkalan) dan pihak terkait (pasangan Lukman Hakim-Fauzan Ja’far) mengenai kedudukan hukum pemohon.
- Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya.
- Menyatakan bahwa permohonan pemohon dalam pokok perkara tidak dapat diterima.
Pasangan Lukman Hakim-Fauzan Ja’far Sah Menang
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan calon nomor urut 01, Lukman Hakim dan Fauzan Ja’far, otomatis dinyatakan sebagai pemenang sah dalam Pilkada Bangkalan 2024. Pasangan ini sebelumnya unggul berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Bangkalan.
Setelah mendengar putusan MK, Lukman Hakim mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT, serta kepada seluruh masyarakat Bangkalan yang telah memberikan kepercayaan mereka.
“Putusan MK ini menegaskan bahwa proses demokrasi di Bangkalan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Kami berkomitmen untuk segera mewujudkan visi dan misi kami demi kemajuan Bangkalan,” ujar Lukman.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan melupakan perbedaan yang ada selama masa kontestasi Pilkada, demi membangun Bangkalan yang lebih baik di masa depan.
“Mari kita bersama-sama memajukan Bangkalan, demi kesejahteraan bersama,” tambah dia.