Meski Pandemi Corona, Ratusan Warga Bangkalan Tetap Urus Adminduk

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
2 Min Read
- Advertisement -

jfID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan, selama pandemi Covid-19 tetap melayani pemohon yang mengurus data administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Dispenduk Capil Zakariya mengatakan, pelayanan adminduk tetap dibuka karena pihaknya menilai para pemohon yang hendak mengurus keperluan Bantuan dari pemerintah yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kalau tidak punya E-ktp pihak Bank tidak mau memberikan bantuan itu, sebab nanti disangkanya dimanfaatkan oleh pihak Bank,” ungkapnya saat ditemui di kantornya. Jumat (29/5/2020).

Dalam proses administrasi tiap pemohon, Zakariya mengaku tidak ada yang dikurangi dalam persyaratan mengurus data kependudukan, namun dispenduk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pemohon.

Ad image

“Sepanjang blangko E-KTP itu ada insyaallah e-KTP nya cepat selesai,” katanya.

Menurut Zakariya, meskipun adanya pandemi Covid-19 tidak mengurangi pemohon adminduk setiap harinya.

“Setiap harinya pemohon adminduk, mencapai 350 pemohon hingga 400 pemohon,” Ucapnya.

Mantan camat Galis itu juga mengajak kepada masyarakat, hendaknya mengurus adminduk bukan karna ada bantuan BLT, karna adminduk itu penting meskipun tidak perlu diharap untuk mengurus.

“Meskipun tidak ada bantuan yaa ngurus lah, kalau semisal perlu baru mengurus yasudah membludak, makanya kasihan staf saya ini mas, kemarin saja selesainya sampek sekitar setengah 8 malem mas,” ujarnya.

Sebelumnya Dispenduk telah membuka peyalanan online selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan aplikasi Whatsapp (WA).

“Jadi pemohon selama pandemi ini bisa menggunakan aplikasi WA dengan Nomor Admin ini +62 853-3484-4848,” imbuhnya.

Laporan: Imam Faiq

- Advertisement -
Share This Article