jfid – Menkominfo, Budi Arie Setiadi, telah menyatakan bahwa data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum 2024. Data DPT ini dilaporkan telah dijual oleh seorang hacker dengan harga senilai Rp 1,1 miliar.
Pernyataan ini merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan bocornya data pribadi dari situs KPU.
Setiadi menjelaskan bahwa data DPT yang bocor tersebut tidak hanya berdampak pada pendaftaran pemilih untuk pemilu 2024, tetapi juga bisa mengancam keamanan dan privasi data pribadi masyarakat.
Semua partai politik yang akan menjadi peserta dalam pemilu 2024 dipastikan memiliki akses terhadap data DPT, dan hal ini diklaim sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, juga turut memberikan tanggapannya terkait insiden bocornya data DPT dari situs KPU.
Kharis menyebutkan bahwa meskipun DPT dapat dengan mudah diakses melalui situs KPU, namun masalahnya terletak pada fakta bahwa data pribadi dari DPT tersebut turut ikut bocor.
Atas insiden ini, Kharis menekankan pentingnya menindak tegas pelaku pencurian data DPT dan menegaskan perlunya proses hukum yang berlaku. Selain itu, Kharis juga menyoroti pentingnya keterlibatan Badan Siber and Sandi Negara (BSSN) dalam menangani kasus ini.
Menurutnya, BSSN harus bekerjasama dengan KPU dan Menkominfo dalam menegakkan hukum terhadap pelaku pencurian data, serta juga melakukan koordinasi terkait motif ekonomi dari tindakan tersebut.
Dalam menindaklanjuti kasus ini, Menkominfo mengumumkan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPU, BSSN, dan aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya dari pelaku pencurian data DPT.
Upaya koordinasi ini diharapkan dapat membantu dalam menyusun strategi penegakan hukum yang efektif dan tegas, guna mengantisipasi terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai upaya preventif, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menegaskan kembali pentingnya penguatan sistem keamanan dan proteksi data dalam situs-situs pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan data sensitif seperti DPT.
Langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan keamanan data ini diharapkan dapat menjadi barisan pertahanan yang kuat dalam melindungi data pribadi masyarakat dari aksi pencurian dan penyalahgunaan.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data pribadi mereka, Menkominfo pun menegaskan akan terus melakukan upaya maksimal dalam menangani kasus ini dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.
Dalam konteks ini, penyampaian informasi yang transparan dan terbuka kepada masyarakat akan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi data pribadi mereka.
Terkait dengan perlindungan data pribadi, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terus mendorong langkah-langkah pengawasan yang ketat terhadap keamanan data pribadi, baik di sektor publik maupun swasta.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat regulasi terkait perlindungan data pribadi guna memberikan perlindungan yang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat dari potensi ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi.
Dengan demikian, bocornya data DPT dari situs resmi KPU merupakan pintu masuk bagi kekhawatiran terkait keamanan dan privasi data pribadi masyarakat.
Penegasan Menkominfo terkait dengan karakter data yang bocor sebagai data DPT untuk pemilu 2024, upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk KPU, BSSN, dan aparat penegak hukum, serta penekanan terhadap penguatan sistem keamanan bersama dengan langkah-langkah preventif yang diambil, menjadi bagian penting dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat memberikan momentum untuk perbaikan sistem keamanan data pribadi secara lebih komprehensif dan efektif di masa mendatang.