jfid – Facebook, atau yang kini dikenal dengan Meta, telah menjadi platform yang tidak hanya digunakan untuk berinteraksi dan berbagi konten, tetapi juga sebagai ladang cuan melalui fitur monetisasi.
Di Indonesia, khususnya, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pengguna untuk dapat memanfaatkan fitur ini, yaitu memiliki minimal 500 pengikut.
Alasan Syarat 500 Follower
Syarat ini diterapkan sebagai bagian dari upaya Facebook untuk memastikan bahwa konten yang dimonetisasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan memiliki basis pengikut yang cukup.
Dengan kata lain, Facebook ingin memastikan bahwa pengguna yang memanfaatkan fitur monetisasi memiliki komunitas yang cukup besar dan terlibat dalam interaksi yang sehat di platform tersebut.
Selain itu, syarat ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan fitur monetisasi oleh akun-akun yang dibuat hanya untuk tujuan spam atau aktivitas yang tidak sesuai dengan pedoman komunitas Facebook.
Memahami Syarat Lainnya
Selain syarat jumlah pengikut, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh pengguna untuk dapat memanfaatkan fitur monetisasi Facebook, antara lain mematuhi Standar Komunitas dan Kebijakan Monetisasi Mitra, serta memiliki akun yang aktif dan terverifikasi.
Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat tersebut, pengguna di Indonesia dapat memanfaatkan fitur monetisasi Facebook untuk menghasilkan pendapatan dari konten yang mereka bagikan. Selamat mencoba!