Lombok Tengah, – Ribuan masa pro Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) Geruduk Kantor Bupati. Masa yang sebagian besar santriwati dan Santriwan dari sejumlah Ponpes itu datang untuk meminta Bupati, Wabup dan Sekda menandatangani surat pernyataan pergantian BIL menjadi BIZAM. Namun sayang Bupati Wabup dan Sekda tidak berada di tempat. Tim negosiasi dari aksi tersebut mencoba untuk bernegosiasi dengan aparat kepolisian yang berjaga untuk bertemu, akan tetapi Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Lombok Tengah tidak berada di tempat.
Koordinator Umum aksi bela pahlawan Himni Amin mengatakan pemda Lombok Tengah sengaja tidak mau menemui masyarakatnya padahal masyarakat datang tanpa menggunakan APBD.
“Kalau didatangi orang perorang segini banyak maka berapa milyar akan habis namun saat kita datang sendiri dengan biaya sendiri, kita tidak ditemui, mana janjimu saat mau nyalon dahulu” katanya.
Kordum aksi Himni dalam aksi bela Ulama Pahlawan Nasional ini menyinggung soal pilkada 2020, sebab dia menilai sudah di politisir..
“Ingat pilkada 2020 nanti, jangan pilih pemimpin yang hanya umbar janji, dulu Bupati kita bilang bahwa dia adalah Khodam masyarakat, akan tetapi ditemui saja kami tidak” ungkapnya.
Menurut Himni, nama BIZAM merupakan amanat Pemerintah Pusat yang harus di patuhi, sehingga tidak ada alasan atas penolakan nama tersebut.
“tidak ada alasan nama tersebut di tolak, apa salahnya maulana Syaikh Zainuddin Abdul Madjid sehingga di tolak oleh Pemerintah Daerah” Ucapnya.
Menurutnya melawan kebijakan pusat adalah perbuatan yang salah, apalagi dengan kejadian penolakan tersebut dengan cap jempol darah oleh Bupati Lombok Tengah, beberapa tempo uang lalu.
“jangan lagi pak bupati yang terhormat ada cap jempol darah, seolah-olah kita ini mau berperang” sebutnya.
Gagal ditemui Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lombok Tengah, aksi ini akan di lanjutkan ke Pemprov. NTB untuk segera menetapkan nama Bandar Udara tersebut berdasarkan keputusan Mentri Perhubungan.
“ini adalah permulaan, selanjutnya kami akan mendatangi kantor Gubernur NTB untuk mendesak pihak Pemprov. Untuk menetapkan nama Bandar Udara tersebut sebagaimana SK Kemetrian”. cetus M.Samsul Qomar, Korlap Aksi.
Laporan: Muh Rizwan