jfid – Sebuah video yang menampilkan lima orang perempuan yang disebut sebagai “janda” menyekap seorang pria muda di Agam, Sumatera Barat, telah menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan momen penggerebekan yang dilakukan oleh warga di Sikabu, Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Dalam video tersebut, lima orang perempuan yang disebut sebagai “janda” dituduh menyekap seorang pria muda.
Namun, pihak berwenang setempat, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar, membantah bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurut Yul Amar, dari lima orang yang disebut sebagai “janda” dalam video tersebut, masih ada yang berusia di bawah umur.
Dua perempuan lainnya berusia dewasa, yaitu R (19 tahun) dan M (29 tahun). Sementara itu, pria yang disekap dalam video tersebut berusia 28 tahun, bukan di bawah umur seperti yang diklaim.
Kasus ini telah memicu gelombang perbincangan di media sosial dengan hampir 700 tanggapan dan dibagikan sebanyak 169 kali di Instagram.
Caption yang menyertainya mengisahkan tentang penggerebekan lima janda yang diduga menyekap seorang pria di bawah umur di Agam.
Namun, Yul Amar juga membantah bahwa lima wanita yang disebut janda dalam video tersebut tidak semuanya janda, karena masih ada yang berusia di bawah umur.
Dalam keterangan yang diberikan, diketahui bahwa beberapa di antaranya masih berusia remaja, seperti R (16 tahun), C (16 tahun), dan AN (16 tahun).
Kasus ini terus menjadi sorotan dan masih menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Di tengah gelombang perbincangan yang tak kunjung reda, harapan untuk penyelesaian yang adil dan transparan semakin membesar.
Pihak berwenang setempat mengaku belum dapat memastikan tindakan selanjutnya pasca-pengamanan, mengingat adanya permintaan dari masyarakat dan perangkat nagari agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas demi memberikan efek jera.
Masyarakat setempat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan kasus ini melalui peraturan nagari.
Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterima dari perangkat nagari terkait penyelesaian kasus ini.
Kasus ini terus menjadi sorotan dan masih menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Di tengah gelombang perbincangan yang tak kunjung reda, harapan untuk penyelesaian yang adil dan transparan semakin membesar.