jfID – Laporan dugaan korupsi BLT DD Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Selasa, 9 Juni 2020.
Penindakan lanjut laporan dugaan korupsi BLT DD Desa Ungga tersebut dibenarkan oleh Ely Rachmawati, Kepala Kejaksaan Negeri Praya.
“Silahkan hubungi Kasi Intel Kejaksaan, sedang ditindaklanjuti,” katanya via whatsaap.
Dihubungi terpisah Catur Hidayat Putra, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya membenarkan bahwa Laporan tersebut sedang ditindak lanjuti oleh pihaknya. “Alhamdulillah, pada hari Jum’at siang kemarin sudah kami terima laporan kawan-kawan dari Desa Ungga,” terangnya.
Diterangkan, laporan dugaan Korupsi BLT DD tersebut ditindaklanjuti melalui telaah lebih lanjut dan sesuai prosedur oleh pihaknya.
“ini sedang kita telaah, insyaallah kami akan segera koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ,” terangnya.
Sementara itu, untuk jadwal pemanggilan dari penerima BLT DD dalam dugaan kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri Praya melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Praya mengatakan belum bisa menentukannya.
“Untuk memastikannya, saya belum bisa menyampaikannya, karena menunggu hasil kami koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terlebih dahulu,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya untuk menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi BLT DD Desa Ungga untuk ditangani secara serius, profesional dan cepat agar terwujud kepastian hukum.