Konspirasi TKSK Ganding dengan Mafia Beras, Otak Media Jangan jadi Sampah

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
5 Min Read
- Advertisement -

Laporan Investigasi ke salah satu e-Warung di desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.

jfID – Sebelumnya, telah terbit diberbagai media online. Jika e-Warung (Semoga Jaya) tepat di desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, menjual beras pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). (Baca: situs resmi Kemensos RI).

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ganding, Zainal, ditengarai melakukan Konspirasi yang merugikan nama Baik e-Warung Semoga Jaya dan nama baik Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding.

Hasil Investigasi jurnalfaktual.id, diketahui jika Zainal, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ganding, meminta pada E-Warung Semoga Jaya untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp. 11.000 perkilogram beras.

Ad image

Selanjutnya, pengelola e-Warung (Hermiyati) menetapkan Harga Eceran perkilogram beras sebesar Rp. 11.000 (Sebelas Ribu). Setelah Hermiyati menetapkan Harga jual Rp. 11.000. Zainal, selaku TKSK Ganding, mengatakan diberbagai media, jika E-Warung yang dikelola Hermiyati di desa Gadu Timur menjual beras diatas Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp. 11.000. Dan terbitlah pemberitaan diberbagai media dengan memojokkan E-Warung milik Hermiyati.

“Zainal (TKSK) sendiri yang meminta untuk menaikkan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan itu ada bukti persetujuan dari Zainal dalam bentuk penandatanganan dengan pihak E-Warung di form yang disediakan Bank Mandiri,” terang Hermiyati dengan nada sedih. Senin (22/6/2020).

Hermiyati mengatakan, jika e-Warung yang dikelola dirinya, sebelumnya  tidak disuplai dari BUMdes Gadu Timur, tapi pada suplayer lain.

Hermiyati, pengelola E-Warung desa Gadu Timur bersama Mohdar Suaminya, saat menunjukkan papan harga di E-Warung nya (foto: Redaksi)

jurnalfaktual.id meminta keterangan warga masyarakat Desa Gadu Timur pada Keluaga Penerima Manfaat (KPM). Sa’ada (60) dan Ismawati (58) saat ditanya soal kwalitas dan harga, dirinya mengatakan;

“Berasnya bagus, jika ada yang mengatakan jelek, itu fitnah. Sebelumnya, harga beras perkilogram nya Rp. 11.800 dan sekarang Rp. 11.000. Harga telur di E-Warung Semoga Jaya Rp. 1.600 dan di e-Warung lain Rp. 2.000,” pengakuan Sa’ada dan Ismawati (KPM).

Camat Ganding, Faruk Hanafi saat dikonfirmasi terkait berita E-Warung desa Gadu Timur yang berkembang di masyarakat. Dirinya, merespon;

“Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak dirugikan, kenapa yang lain ribut? Saya menduga, ini ada keterlibatan politik Desa, karena sebentar lagi ada Pilkades. Sebaiknya, Zainal kembali jumpa pers, dan meluruskan. Sebelum dilaporkan atas pencemaran nama baik,” terang Faruk Hanafi, camat Ganding yang juga sebagai Tim Kordinator (Tikor TKSK).

Di lain hal, Ketua BUMDes Gadu Timur, Kyai Aqir Husni telah melakukan konsultasi pada Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) jika, BUMdes yang dikelolanya akan menjadi suplayer E-Warung.

“Saya sudah konsultasi dengan DPMD dan pihak DPMD menyarankan, agar BUMdes desa Gadu Timur sebagai suplayer E-Warung. Lalu, dengan beredarnya berita-berita miring soal E-Warung yang katanya menipu KPM. Saya siap bertanggungjawab dunia akhirat,” tegas Kyai Aqir Husni, ketua BUMdes Gadu Timur.

Zainal (TKSK) saat dihubungi melalui telepon, terkait persetujuan harga beras E-Warung dengan pihak Bank Mandiri. Yang didalamnya, juga ada tandatangan dirinya, Menyampaikan, “Kita ketemu di darat saja, kita bertemu di darat saja,” ujarnya dengan panik.

Ismawati (58) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Gadu Timur, mencurigai jika dengan munculnya isu negatif E-Warung di desanya adalah persaingan bisnis.

“Ini persaingan bisnis, E-Warung milik Hermiyati yang laris di fitnah agar sepi pembeli. Tapi, nyatanya tetap ramai dan kami  puas,” tutup Ismawati, salah satu Keluarga Penerima Manfaat.

Diketahui, pihak Bank Mandiri, memantau langsung ke lokasi. Setelah terbitnya pemberitaan miring E-Warung Gadu Timur diberbagai media.

“Tidak ada masalah, itu sudah sesuai dengan Prosedur,” tukas petugas Bank Mandiri yang memantau E-Warung milik Hermiyati.

Deni Puja Pranata

- Advertisement -
TAGGED:
Share This Article