jfID – Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil stakeholder, sebuah upaya untuk membicarakan harga tembakau agar tak ambruk. Hal tersebut, disampaikan ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi. Jumat (21/8/2020).
H. Subaidi menyampaikan pada jurnalfaktual.id, jika pihaknya akan mengundang 19 undangan termasuk pengusaha.
“Komisi II wajib hadir begitupula Pemerintah daerah harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini upaya, agar tembakau petani harganya tidak terlalu murah,” ungkap H. Subaidi, ketua komisi II DPRD Sumenep.
Upaya-upaya yang akan dilakukan komisi II setelah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah daerah dan Pengusaha tembakau, pihaknya akan melakukan pengawasan.
“Petani itu kan bekerja siang hari siang malam. Pastinya yang diharapkan keuntungan. Setelah ada pembicaraan dengan stakeholder dan pengusaha, komisi II akan melakukan pengawasan intensif soal harga tembakau,” imbuh H. Subaidi.
Dilain hal, H. Masdawi mengatakan, jika masyarakat tidak ingin selalu merasa dipermainkan oleh para spekulan. Ini membutuhkan peran pemerintah daerah, dengan regulasi soal tembakau.
“Tembakau perlu dijadikan hom industri. Hom industri kreatif dibawah BUMD. Dan nantinya, tembakau petani dibeli oleh pemerintah daerah. Hal itu, seperti di China, tepatnya di provinsi Guang Zhou. Disana Petani-petani tembakau sejahtera, karena tembakau menjadi industri kreatif yang dikelola pemerintah,” terang H. Masdawi.
H. Masdawi menambahkan, jika tembakau menjadi hom industri kreatif, maka, para petani tidak bingung soal distribusi tembakau ke pabrikan. Disini peran Negara harus hadir.
Pantauan jurnalfaktual.id dilapangan, harga tembakau yang sudah panen di bulan Agustus berkisar antara Rp. 25.000 – 30.000 perkilogram.
Satnawi (55) petani asal Bluto menerangkan, jika hasil panen tembakau saat ini berkisar antara Rp. 25.000-30.000 perkilogram.
H. Dulbaqi, petani asal Bata’al Timur, berharap, harga tembakau di tahun 2020 bisa menembus Rp. 40.000-48.000 perkilogram. Seperti halnya tahun 2017 dan 2018.