jfid – Ancaman dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menciptakan kehebohan di masyarakat.
Elaelo, sebuah media sosial lokal yang diklaim sebagai pengganti X, juga turut menjadi viral.
Namun, keaslian klaim tersebut dipertanyakan oleh para ahli dan pihak terkait, yang menilai Elaelo belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk menggantikan platform sebesar X.
Pakar keamanan siber seperti Alfons Tanujaya dari Vaksin.com menyatakan keraguan terhadap Elaelo, menyoroti ketidakjelasan maksud dan tujuan dari platform tersebut.
Selain itu, ada dugaan bahwa Elaelo mungkin hanya sebuah prank yang berhasil memicu perhatian publik dan Kominfo.
Meskipun demikian, Kementerian Kominfo dengan tegas membantah bahwa Elaelo adalah produk dari pemerintah atau memiliki kaitan langsung dengan instansi tersebut.
Ancaman pemblokiran terhadap X sendiri disebabkan oleh adanya konten pornografi yang diizinkan di platform tersebut, meskipun Kominfo berupaya untuk menguranginya.
Hal ini menimbulkan peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan platform media sosial yang lebih sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan yang tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebagai langkah antisipasi, Kominfo juga mengingatkan pengguna X untuk mempersiapkan diri untuk beralih ke platform lain jika pemblokiran benar-benar dilakukan.
Ini juga dianggap sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk mengembangkan platform media sosial lokal yang lebih aman dan sesuai dengan nilai-nilai yang diinginkan.