Kisah Pilu Suroso, Guru Honorer DKI Diberhentikan Akibat Pemerintah

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
4 Min Read
Kisah Pilu Suroso, Guru Honorer DKI Diberhentikan Akibat Pemerintah (Ilustrasi)
Kisah Pilu Suroso, Guru Honorer DKI Diberhentikan Akibat Pemerintah (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfid– Kebijakan “cleansing” atau pembersihan tenaga honorer di DKI Jakarta telah mengguncang banyak pihak, terutama para guru honorer yang kehilangan pekerjaan secara mendadak. Salah satu kisah yang mencuat adalah nasib Suroso, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun, kini harus menghadapi ketidakpastian setelah dipecat karena kebijakan tersebut.

Menurut laporan Detik News, ribuan guru honorer di DKI Jakarta terkena dampak dari kebijakan cleansing yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sejak 11 Juli 2024. Kebijakan ini merupakan respons terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam peta kebutuhan guru honorer dengan peraturan yang berlaku. Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer selama ini dilakukan tanpa rekomendasi dari dinas, yang seharusnya menjadi syarat utama sesuai aturan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022【12†source】【13†source】.

Cerita pilu Suroso, yang mengajar mata pelajaran fisika, menggambarkan dampak personal dari kebijakan ini. “Saya guru honorer mengajar fisika, tergeser penempatan PPPK akhirnya mengajar seni budaya. Padahal saya tidak kompeten bidang itu. Saya mengajar 30 jam, dan menjadi pembina OSIS mengurus 900 siswa. Gaji saya enam bulan tidak turun, Lebaran kemarin saya tidak gajian. Bulan lalu akhirnya cair, sekarang saya kena cleansing,” ungkapnya dengan kesedihan【13†source】.

Laporan dari Kompas juga menambahkan bahwa banyak guru honorer yang menerima pesan pemberitahuan tentang penghentian kontrak pada hari pertama tahun ajaran baru. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya memutuskan kontrak kerja tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi masa depan para guru yang telah lama mengabdi【13†source】.

Ad image

Kebijakan ini dipandang kejam oleh banyak pihak, terutama karena dilaksanakan tanpa komunikasi yang memadai dengan para guru. Menurut Republika, banyak guru yang baru mengetahui pemecatan mereka melalui pesan singkat atau formulir yang dikirimkan secara mendadak untuk diisi. Formulir tersebut, yang awalnya dianggap sebagai administrasi rutin, ternyata adalah pengumuman pemutusan kontrak secara halus【12†source】【13†source】.

Selain menimbulkan ketidakpastian bagi para guru honorer, kebijakan ini juga memicu protes dari berbagai organisasi pendidikan. P2G dan organisasi lainnya telah mengajukan keluhan resmi dan meminta evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut, menekankan bahwa pendekatan yang lebih manusiawi dan adil perlu diterapkan.

Sementara itu, Disdik DKI Jakarta berargumen bahwa kebijakan cleansing ini perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan memastikan bahwa tenaga pengajar yang ada memenuhi standar yang telah ditetapkan. “Perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pengajar dengan memiliki mutu tenaga pengajar berkualitas,” jelas Budi Awaluddin【12†source】.

Kisah seperti yang dialami Suroso mencerminkan dampak luas dari kebijakan ini, menunjukkan betapa pentingnya pendekatan yang lebih bijaksana dalam pengelolaan tenaga pendidikan. Di tengah berbagai perubahan kebijakan, harapan para guru honorer tetap sederhana: kejelasan, keadilan, dan pengakuan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Apakah Anda ingin berita ini diterjemahkan ke bahasa lain atau ditulis dengan sudut pandang lain?

- Advertisement -
Share This Article