Khofifah Berupaya Pulangkan Prasasti Sangguran, Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno di Skotlandia

ZAJ By ZAJ - SEO Expert | AI Enthusiast
3 Min Read
- Advertisement -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan niatnya untuk melakukan repatriasi atau pemulangan Prasasti Sangguran, sebuah artefak sejarah yang berasal dari Kerajaan Mataram Kuno atau Medang, yang saat ini berada di Skotlandia.

Prasasti yang juga dikenal dengan nama Minto Stone ini ditemukan di daerah Batu, Malang, dan menyebut nama penguasa daerah pada masa itu, Sri Maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga (Dyah Wawa).

Prasasti Sangguran berangka tahun 850 Syaka (928 Masehi) dan berisi tentang pemberian tanah oleh Dyah Wawa kepada seorang pendeta Buddha bernama Nini Haji Rakryan Sanjaya.

Prasasti ini dibawa oleh Kolonel Colin Mackenzie, seorang ahli geografi dan penjelajah asal Skotlandia, kepada Sir Thomas Stamford Raffles, Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1812.

Ad image

Raffles kemudian menghadiahkan prasasti ini kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India, yang merupakan leluhur dari Gilbert Timothy George Lariston Elliot-Murray-Kynynmound, atau yang lebih dikenal dengan the Earl of Minto.

Prasasti Sangguran kini berada di pekarangan keluarga Lord Minto di Roxburghshire, Skotlandia. Di sana, prasasti ini berdiri menghadap pemandangan perbukitan yang merupakan perbatasan antara Skotlandia dan Inggris.

Kondisi prasasti ini masih terawat dengan baik dan manuskrip pada batu prasasti masih terlihat jelas. Upaya untuk memulangkan Prasasti Sangguran ke Indonesia telah dilakukan sejak tahun 2004, namun belum berhasil.

Khofifah mengatakan bahwa ia akan mengkomunikasikan kembali hal ini dengan pihak keluarga Lord Minto dan pemerintah Inggris.

Ia juga menugaskan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, yang juga Kepala Dinas Pendidikan Jatim, untuk mengunjungi secara langsung lokasi Prasasti Sangguran di Skotlandia dan berdialog dengan pihak terkait untuk mempercepat proses repatriasi .

Khofifah mengatakan bahwa Prasasti Sangguran merupakan salah satu bukti sejarah yang menunjukkan kejayaan Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Timur.

Ia berharap bahwa prasasti ini dapat kembali ke tanah air dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda Indonesia .

“Prasasti Sangguran adalah warisan budaya yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia, khususnya Jawa Timur. Prasasti ini menunjukkan bahwa nenek moyang kita telah memiliki peradaban yang maju dan beragama.

Prasasti ini juga menunjukkan hubungan antara Kerajaan Mataram Kuno dengan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera, yang merupakan pusat perdagangan dan penyebaran agama Buddha di Asia Tenggara.

Kami berharap prasasti ini dapat segera dipulangkan dan ditempatkan di museum atau tempat yang layak, agar dapat dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat Indonesia,” ujar Khofifah .

- Advertisement -
Share This Article