jfID – KH. Hamid Ali Munir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sumenep meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengambil cuti jika mau ikut kampanye di Pilkada Sumenep.
“Saya tegaskan, pada semua anggota Dewan, Jika mau ikut kampanye di pilkada ambil cuti saja,” ungkap Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep saat ditemui jurnalfaktual.id, Senin, (26/10/2020).
Hamid menambahkan, jika langkah diminta cuti saat hendak ikut kampanye di pilkada, agar mereka anggota DPRD Sumenep tidak menggunakan fasilitas Negara saat turun ke masyarakat.
“Langkah ini sebagai antisifasi agar para wakil rakyat tidak menggunakan fasilitas Negara,” terang Hamid.
Politisi PKB itu menuturkan, sesuai aturan cara mengajukan cuti tidak bisa dilakukan secara pribadi melainkan harus melalui fraksi yang bersangkutan.
Aturan cuti tidak hanya diberlakukan ke pada anggota, melainkan juga kepada pimpinan DPRD Sumenep.
“Cuti ikut kampanye berlaku pada semua anggota dan juga pimpinan,” terang Hamid.
Ditanya terkait sangsi apabila ditemukan ada anggota ikut kampanye namun tidak mengambil cuti, Hamid menjelaskan terkait sangsi yang akan diperoleh oleh yang bersangkutan mengikuti mekanisme di Bawaslu
“Terkait sangsi dan sebagainya, saya pasrahkan ke Bawaslu,” pungkasnya (DN).