jfID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH, membantah tudingan adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan pekerjaan maskerisasi hingga ratusan lembar dalam program JPS Gemilang.
“Tuduhan terhadap adanya keluarga Gubernur NTB yang mengerjakan maskerisasi itu adalah tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang terikat dengan pihak Dinas dalam pengerjaan maskerisasi itu adalah UKM-UKM yang memang memiliki persyaratan secara adminstratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dalam menangani Covid19 dengan menggunakan anggaran tidak terduga,” jelas mantan Plt Walikota Bima ini kepada wartawan, Jumat, 29 Mei 2020.
Menurutnya, dalam pembuatan masker ini, pihak Dinas melibatkan sekitar 135 UKM yang tersebar di Provinsi NTB dan telah mendaftar secara resmi di pihak Dinas Koperasi dan UMKM dengan melampirkan SIUP, TDP dan NPWP serta buku tabungan rekening atas nama UMKM itu.
“Setelah dilakukan tahapan seleksi, hanya ada sekitar 125 UMKM yang memiliki kelengkapan adminstratif sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Pada tahap pertama, menurutnya, melibatkan sekitar 31 UMKM dengan jumlah total masker yang dibuat adalah sekitar 100 ribu masker dan pengerjaan tahap pertama itu sudah selesai bahkan sudah dilakukan SPJ dan telah diserahkan ke BPKAD.
“Kemudian pada tahap kedua dibuatkan sekitar 845 ribu lembar masker dengan melibatkan sekitar 79 UMKM dan sedang dalam proses penyelesaian SPJ nya,” timpalnya.
Khusus di Kabupaten Sumbawa sendiri, menurutnya, pengerjaan masker sendiri diserahkan kepada UMKM dengan nama Family Taylor serta beberapa UMKM lainnya yang tersebar hingga ke Kota Bima.
“Jadi tidak benar ada nama keluarga Gubernur NTB yang terlibat di dalam pembuatan masker ini. Apalagi sampai dituding ratusan ribu masker, itu jelas merupakan sebuah fitnahan yang tidak berdasar. Sebab satu UMKM itu hanya diberikan jatah maksimal sampai 40 ribu masker saja. Silahkan bisa dilihat data-datanya di bidang UMKM,” tegasnya lagi.
Pihaknya mengaku bersikap terbuka atas program pembuatan masker yang digawangi leading sector-nya. Apalagi menurutnya, Gubernur NTB sudah secara tegas melarang adanya pihak keluarga atau yang mengatasnamakan tim suksesnya untuk terlibat dalam program maskerisasi ini. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah menjelaskan atau mengklarifikasi soal program pembuatan masker ini kepada Lembaga DPRD NTB.
“Kepada pihak Reskrimsus Polda NTB pun sudah kami berikan penjelasan terkait dengan hal ini bahkan semua dokumen-dokumen terkait dengan program ini sudah kami perlihatkan. Bahkan tidak hanya itu, mereka sudah langsung melakukan cross check ke lapangan terkait dengan hal ini,” terangnya.
Pihaknya sendiri mengaku ada banyak kepentingan dari oknum-oknum tertentu yang ingin masuk ke dalam program pembuatan masker ini.
“Bahkan ada yang datang kepada kami meminta untuk mengakomodir dan membayar pembuatan masker yang telah dibuatnya terlebih dahulu sebanyak 100 ribu sekian masker. Dan setelah kami cross check, nama oknum itu tidak terdaftar di dalam list UMKM yang terdata oleh pihak Dinas,” paparnya.
“Sehingga permohonannya itu tidak bisa kami penuhi karena sistemnya sudah jelas diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak sembarang seseorang itu membuat masker tanpa melewati prosedur dan mekanisme yang ada. Meskipun seseorang atau oknum itu mengaku-aku diperintah oleh Gubernur,” tegas Wirajaya.
Pihak Dinas Koperasi dan UMKM sendiri dalam program JPS Gemilang ini hanya berkonsentrasi dalam mengurus program maskerisasi.
Sementara untuk item-item lainnya dalam program JPS Gemilang ini diserahkan pada beberapa leading sector lainnya seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.
“Kalau untuk program masker saat sekarang ini sudah ready stock dan siap didistribusikan kepada warga yang terdata,” pungkasnya.