Jfid – DEPOK, 6 Juni 2024 – Kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas pada tahun 2015, masih menjadi misteri setelah sembilan tahun berlalu.
Polisi terus berupaya mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
Polisi Kombes (pol) Arya Perdana, Kapolres Metro Depok, mengklaim bahwa mereka secara rutin melakukan gelar perkara setiap bulan untuk memperbarui kemungkinan temuan baru terkait kasus Akseyna.
“Kita gelar perkara hampir setiap bulan sekali, tapi setiap minggu itu selalu saya tanyakan, ada perkembangan atau enggak,” kata Arya kepada Kompas.com.
Selama sembilan tahun terakhir, Arya dan timnya terus memantau perkembangan kasus yang belum terpecahkan.
Meski demikian, polisi menghadapi kesulitan dalam mencari jejak baru.
Identifikasi jasad korban yang terlambat menjadi salah satu tantangan.
“Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang,” ujar Arya.
Polisi fokus menelaah kembali alat bukti dan laporan yang sudah ada saat ini.
“Saya belum bisa bicara itu (saksi dan bukti baru), tapi kita berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini.Kami baca ulang satu-satu, kita periksa, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, terus hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, akan kita gabungkan semuanya dan diusahakan untuk direview ulang,” lanjut Arya.
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), pada Kamis, 26 Maret 2015.
Awalnya, polisi menyebut kematian Akseyna sebagai kasus bunuh diri, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, mereka menduga bahwa mahasiswa UI jurusan biologi ini tewas karena dibunuh.
Semoga penyelidikan ini dapat membawa keadilan bagi keluarga Akseyna dan mengungkap kebenaran di balik tragedi yang mengguncang banyak orang.
Mari kita terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat terwujud.