Jfid – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengecam serangan militer Israel di Kota Rafah, Palestina.
Dalam keterangan pers yang diadakan di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu, 1 Juni 2024, Jokowi menyampaikan pernyataan ini sebagai respons atas eskalasi kekerasan yang terjadi baru-baru ini.
Jokowi meminta Israel untuk menaati perintah dari Mahkamah Internasional (ICJ).Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah.
Perintah ini dianggap penting dan dapat meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel setelah lebih dari tujuh bulan perang di Gaza.
Selain itu, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Dalam konteks ini, Jokowi menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban untuk menaati perintah Mahkamah Internasional.
Penghentian ofensif serangan ke Palestina dan pembukaan penyeberangan Rafah adalah langkah-langkah yang diharapkan untuk mengurangi dampak kekerasan dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat berjalan lancar.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami situasi dan respons Indonesia terhadap serangan di Rafah.
Mari kita terus berharap dan berupaya untuk perdamaian di wilayah tersebut. 🕊️