Jokowi dan VOC: Kontrol Tanah dan Dampaknya pada Masyarakat Lokal

Rasyiqi By Rasyiqi - Writer, Saintific Enthusiast
3 Min Read
Jokowi dan VOC: Kontrol Tanah dan Dampaknya pada Masyarakat Lokal (Ilustrasi)
Jokowi dan VOC: Kontrol Tanah dan Dampaknya pada Masyarakat Lokal (Ilustrasi)
- Advertisement -

jfdi – Langkah Jokowi tersebut mengingatkan pada kontrol tanah oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) Belanda pada abad ke-17 hingga ke-18.

VOC memperoleh hak istimewa atas tanah di Indonesia melalui cara-cara menindas, sering kali menyebabkan penderitaan bagi penduduk lokal yang kehilangan hak atas tanah mereka dan dipaksa bekerja dalam kondisi buruk (Sejarah Indonesia, 2022).

Kebijakan HGU di IKN oleh Jokowi, meskipun berbeda dalam konteks dan tujuan, memiliki beberapa kesamaan dengan kontrol tanah oleh VOC.

Kedua kebijakan memberikan hak jangka panjang kepada pihak luar untuk mengelola tanah, yang dapat menyebabkan konflik dengan penduduk lokal.

Ad image

Dewi Kartika dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut kebijakan ini sebagai “obral tanah” yang berpotensi merugikan masyarakat adat dan rakyat kecil (Hukumonline, 11 Oktober 2023).

Namun, perbedaan utama terletak pada tujuan dan konteks politik. Kebijakan HGU Jokowi bertujuan untuk menarik investasi dan mendorong pembangunan IKN sebagai solusi untuk mengurangi beban Jakarta dan mendorong pemerataan pembangunan.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa pemberian HGU hingga 190 tahun dimaksudkan untuk memberikan kepastian jangka panjang bagi investor, yang dianggap krusial untuk proyek besar seperti pembangunan ibu kota baru (Kompas, 6 Maret 2023).

Di sisi lain, kontrol tanah oleh VOC lebih didorong oleh kepentingan ekonomi dan monopoli perdagangan yang seringkali mengabaikan kesejahteraan penduduk lokal. Praktik VOC ini akhirnya memicu perlawanan dari berbagai pihak di Nusantara, yang tidak menerima eksploitasi dan penindasan yang dilakukan oleh VOC.

Meskipun demikian, kekhawatiran tentang dampak sosial dan lingkungan dari kebijakan HGU di IKN tidak dapat diabaikan. Menurut ekonom Faisal Basri, kebijakan ini bisa menjadi “jebakan” bagi investor karena risiko ketidakstabilan politik dan hukum di masa depan (Kumparan, 24 Februari 2023).

Sementara itu, anggota DPR dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh (Tempo, 3 Oktober 2023).

Kesamaan antara kebijakan HGU Jokowi dan kontrol tanah oleh VOC mengingatkan kita akan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan yang melibatkan penguasaan tanah dalam skala besar.

Meskipun tujuannya untuk pembangunan dan investasi, perlindungan hak-hak masyarakat lokal dan keseimbangan lingkungan harus tetap menjadi prioritas.

Perbandingan antara kebijakan HGU Jokowi dan kontrol tanah oleh VOC menunjukkan bahwa meskipun konteks dan tujuan berbeda, keduanya memiliki implikasi signifikan terhadap masyarakat lokal.

Kebijakan HGU di IKN bertujuan untuk mendorong investasi dan pembangunan, namun perlu diimbangi dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal dan mempertimbangkan dampak lingkungan untuk menghindari konflik agraria seperti yang terjadi pada masa VOC.

- Advertisement -
Share This Article